• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Sumut dan Kodam Gagalkan Penyelundupan Moge Senilai Rp20 Miliar

by Redaksi
Jumat, 7 Juni 2024
0 0
0
Polda Sumut dan Kodam Gagalkan Penyelundupan Moge Senilai Rp20 Miliar

FOTO: HUMAS POLDASU.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Kodam I/Bukit Barisan (BB) berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa sepeda motor gede (moge) senilai Rp20 miliar dari Thailand ke Indonesia.

Moge tersebut, antara lain Honda Afrika Win 1.100 CC, Honda SP Pro 150 CC, BMW F 850 CC, Harley Davidson SPI 1.200 CC, Triumph Bonneville 1.200 CC, Kawasaki Ninja Honda Trail 250 CC, Kawasaki (nomor rangka rusak dan hancur).

Kemudian tiga unit Vespa, dua unit Harley Davidson, empat motor Triumph, 31 kotak sparepart asal Thailand, lima kotak obat-obatan ayam asal Thailand, dua ekor anjing Pitbull warna belang (kuning pudar), 10 kotak sparepart, dan 63 ekor ayam siam.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi menyatakan dalam kasus ini, pihaknya mengamankan lima tersangka masing-masing berinisial WRD, PND, PTP, SHDN, dan AS. Sementara dua orang lain, yakni SB dan HN, masih dalam proses pencarian (DPO) untuk diproses hukum.

“Barang-barang selundupan ini masuk dari Aceh, kemudian dibawa ke Medan untuk selanjutnya akan dibawa ke Jawa,” kata Agung didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (4/6/2024).

Agung menjelaskan, pengungkapan ini berawal pada Senin (20/5/2024). Saat itu, sekitar pukul 10.30 WIB, personel Intel Kodam I/BB bersama personel Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan dua unit mobil truk bermuatan di Jalan Besilam, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dari hasil pengembangan petugas Ditreskrimsus Polda Sumut, ditemukan empat unit Moge dan 10 sparepart sepeda motor di pergudangan milik AS di kawasan Kualanamu, Deliserdang.

“Hasil penyidikan, sepeda motor dan suku cadang itu adalah barang bekas yang diimpor/dibeli dari luar negeri dengan melanggar aturan sesuai Permendagri Nomor 8 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menteri Perdagangan Nomo 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor,” paparnya.

Agung menuturkan, dalam kasus ini, pihaknya menjerat para pelaku dengan Pasal 112 ayat 2 dan/atau Pasal 106 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Sementara Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan menambahkan, saat pengungkapan, awalnya pihaknya sempat mengira barang-barang selundupan ini adalah narkoba. Namun setelah diperiksa, ternyata sepeda motor dan hewan-hewan selundupan.

Reporter: Rls

Tags: KodamMogePenyelundupanPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
Pj Gubernur Sumut Minta Dukungan Media Genjot Sosialisasi PON XXI

Pj Gubernur Sumut Minta Dukungan Media Genjot Sosialisasi PON XXI

Discussion about this post

Recommended

Edy Rahmayadi Optimistis Food Estate di Humbahas Jadi Contoh di Tempat Lain

5 tahun ago
Pemkab Madina Bantu Korban Kebakaran di Mompang Jae

Pemkab Madina Bantu Korban Kebakaran di Mompang Jae

3 tahun ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025