Pekanbaru, StartNews – Kasus dugaan pelecehan seksual pada mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Fakultas FISIP Universitas Riau (Unri) yang diduga dilakukan oknum dosen berinisial SH dipastikan ditangani Polda Riau.
Sejak laporan diterima dan dilakukan serangkaian pemeriksaan, tim penyidik sejauh ini telah memeriksa enam orang saksi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Sunarto mengatakan enam saksi itu merupakan korban, keluarga korban, dan pihak kampus.
“Para saksi merupakan korban, keluarganya, dan pihak kampus,” ujar Kombes Pol. Sunarto, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Teddy Ristiawan.
Rabu (10/11/2021) lalu, polisi mengagendakan pemeriksaan SH, yakni oknum Dekan FISIP Unri sebagai terlapor, di Mapolda Riau.
“Untuk terlapor rencana hari ini (Rabu) dimintai keterangannya,” tuturnya.
Terkait barang bukti yang dimiliki penyidik, Narto mengatakan, sudah ada beberapa alat bukti. Namun, dia mengatakan alat bukti tersebut belum bisa disampaikan ke publik.
“Untuk barang bukti ada, itu belum bisa disebutkan,” tuturnya.
Reporter: Rls