• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Lampung Tangkap Perekrut Dua Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus-plus

by Redaksi
Rabu, 13 Mei 2026
0 0
0
Polda Lampung Tangkap Perekrut Dua Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus-plus

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf membeberkan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu (13/5/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Aparat Polda Lampung membekuk remaja berinisial SAS (17) yang mengeksploitasi dua siswi SMP asal Bandar Lampung menjadi terapis pijat plus-plus di Surabaya.

Bandar Lampung, StartNews – Polda Lampung menangkap seorang remaja berinisial SAS (17) yang diduga mengeksploitasi dua siswi SMP asal Bandar Lampung untuk dijadikan terapis pijat atau spa plus-plus di Surabaya. Pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming barang mewah hingga fasilitas transportasi gratis untuk menjerat para korban yang masih di bawah umur.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengatakan pelaku menggunakan modus iming-iming gaji bulanan dan fasilitas transportasi demi meyakinkan kedua korban untuk berangkat ke Jawa Timur.

“Banyak iming-iming yang diberikan pelaku dalam meyakinkan dua korban ini. Ia menjanjikan mendapatkan pekerjaan dan akan menyediakan tiket pesawat secara gratis,” kata Irjen Helfi Assegaf, Rabu (13/5/2026).

Helfi menjelaskan, selain fasilitas keberangkatan, pelaku juga menjanjikan gaya hidup mewah kepada korban R (15) dan BAA (14) agar mereka bersedia bekerja di tempat tersebut.

“Para korban dijanjikan mendapatkan upah Rp2 juta per bulannya. Selain itu, keduanya juga diiming-imingi mendapatkan handphone iPhone hingga motor,” katanya.

Dalam menjalankan operasinya, SAS awalnya mendekati korban R dan memintanya untuk mengajak rekan lain guna memperluas jaringan eksploitasi tersebut. Tidak sekadar membujuk, pelaku juga memalsukan identitas agar usia para korban terlihat legal untuk dipekerjakan secara formal.

“SAS membujuk korban R untuk ikut bekerja dan meminta korban R mengajak teman lainnya, serta meminta korban R untuk difoto guna dibuatkan KTP palsu,” kata Kapolda.

Kasus memilukan ini terungkap setelah kedua korban yang merasa terjebak berhasil menghubungi pihak keluarga mereka untuk meminta pertolongan. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melacak dan berhasil mengamankan kedua korban pada 9 Mei 2026 sebelum akhirnya meringkus pelaku SAS untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Sir

Tags: PerekrutPijat Plus-plusPolda LampungSiswi SMPTangkapTerapis
ShareTweet

Discussion about this post

Recommended

Diduga Api Bersumber dari Kompor Gas, Satu Rumah Ludes Terbakar di Desa Barbaran

Diduga Api Bersumber dari Kompor Gas, Satu Rumah Ludes Terbakar di Desa Barbaran

4 tahun ago
Kondisi Makin Gawat, Puan Maharani Minta Pemerintah Tekan Tombol Bahaya

Kondisi Makin Gawat, Puan Maharani Minta Pemerintah Tekan Tombol Bahaya

5 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026