• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Plt Kadisdik Madina Sebut Utang Tes IQ Rp1,6 Miliar harus Dibayar Pemerintah Daerah

by Redaksi
Jumat, 25 Juli 2025
0 0
0
Plt Kadisdik Madina Sebut Utang Tes IQ Rp1,6 Miliar harus Dibayar Pemerintah Daerah

Panyabungan, StartNews Plt. Kadis Pendidikan Mandailing Natal (Madina) menegaskan sisa uang Rp1,6 miliar untuk membayar utang kepada LPPOPLP dari Manado, Sulawesi Utara, tidak ada di kas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina. Namun demikian, dia menyatakan utang itu menjadi kewajiban daerah untuk membayarnya.

Tidak ada. Ini kan belum dianggarkan itu. Tahun depan harusnya dianggarkan oleh ketua tim anggaran untuk membayar. Karena utang kan? Atas nama negara itu pengadilan mengatakan utang, kata Plt. Kadisdik yang baru menjabat beberapa pekan ini, dirilis pojoksatu.id, Jumat (25/7/205).

BACA JUGA: –Kasus Tes IQ, PN Madina Perintahkan Disdik Bayar Rp1,6 Miliar ke LPPOPLP

Menurut dia, utang Rp1,6 miliar ini harus dianggarkan tahun 2025 atau tahun 2026.

Atas nama negara, itu sudah kewajiban daerah membayarnya. Dan itu harus dianggarkan tahun 2025. Tentu itu akan menjadi perhatian khusus, katanya.

Dia mengaku belum menerima pemberitahuan resmi mengenai putusanPN Madina soal utang Rp1,6 miliar ini. Dia mengetahui putusan ini setelah membaca berita media online pada Jumat (25/7/2025).

Yang menanggapi ini nanti harusnya pimpinan. Setidaknya sekretaris daerah sebagai ketua tim anggaran. Karena itu membayar utang. Jadi, mereka itu yang apa, katanya.

Sementara itu HumasPN Madina Qisthi Widyastuti membenarkan bahwa putusan pengadilan dalam kasus ini adalah perbuatan melawan hukum dan bukan wanprestasi.

Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Pak, kata Qisthi Widyastuti.

Disinggung ada unsur pidana dalam kasus ini dan bisa dilaporkan ke polisi, Qisthi tidak mau memberikan komentar.

Reporter: Sir

Tags: Kadisdik Madinapemerintah daerahTes IQUtang
ShareTweet
Next Post
Terkait Kasus Narkoba Andika dan Virgian, Polda Sumut Turunkan Tim Wassidik ke Polres Madina

Terkait Kasus Narkoba Andika dan Virgian, Polda Sumut Turunkan Tim Wassidik ke Polres Madina

Discussion about this post

Recommended

Membumikan Gerakan Antikorupsi dan ‘Paku Integritas

Membumikan Gerakan Antikorupsi dan ‘Paku Integritas

3 tahun ago
BPBD Terus Lakukan Pencarian Orang Hilang di Dalam Hutan

BPBD Terus Lakukan Pencarian Orang Hilang di Dalam Hutan

5 tahun ago

Popular News

  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025