• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Pj. Kades Tak Sesuai Musyawarah, Warga Aek Mual Tolak Ainun

by Redaksi
Jumat, 10 Maret 2023
0 0
0
Pj. Kades Tak Sesuai Musyawarah, Warga Aek Mual Tolak Ainun
ADVERTISEMENT

Siabu, StartNews Baru beberapa hari selepas penetapan penjabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sudah menuai polemik. Pasalnya, warga Desa Aek Mual di Kecamatan Siabu menyampaikan penolakan atas kehadiran Nur Ainun sebagai Pj.

Penetapan Nur Ainun, jelas perwakilan warga, tidak sesuai dengan hasil musyawarah dan permintaan yang hanya ingin dipimipin ASN dari bidang pemerintahan. Warga pun menyampaikan keluhan tersebut kepada Camat Siabu Syukur Soripada, Jumat (10/3).

Ketua BPD Aek Mual H. Torino Nasution menuturkan, sebelumnya telah dilakukan musyawarah dan dihadiri seluruh anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Hasil keputusan musyawarah itu adalah menolak Nur Ainun sebagai Pj.

Untuk diketahui, Nur Ainun merupakan ASN di SDN 028 Lumban Dolok, Kecamatan Siabu.

Lebih lanjut, dia menekankan agar Pemkab Madina mendengarkan aspirasi mereka. Apabila instansi terkait masih memaksakan kehendak agar Ainun tetap jadi Pj, kami akan mendatangi kantor instansi itu, jelasnya.

Sebelumnya, sesuai penutruan warga, telah dilakukan rapat rekomendasi penetapan Pj. Dalam rapat tersebut diputuskan, warga dan BPD mengusulkan Tigor Tarihoran, ASN warga Aek Mual, sebagai calon Pj.

Sementara itu, camat Siabu membenarkan kedatangan warga Aek Mual ke kantornya. Soripada menerangkan warga yang datang bukan hanya masyarakat biasa, tapi juga perangkat desa, dan anggota Badan Kenazirab Masjid (BKM).

Semua perangkat desa ada perwakilan, mereka menolak Pj kades dan mengaku akan datang lagi jika tidak disahuti, ujarnya.

Untuk diketahui, sesuai Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor 141/0248/K/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Penjabat Kepala Desa calon Pj diusulkan oleh camat kepada bupati dengan ketentuan calon tersebut merupakan PNS daerah Madina.

Berikutnya, PNS calon Pj bukan merupakan pengelola keuangan yang bersumber dari APBD maupun APBN. Larangan ini juga berlaku untuk PNS yang menjabat sebagai asisten, staf ahli bupati, koordinator wilayah, dan kepala UPT dinas. Meski demikian, Pj yang direkomendasikan oleh camat harus mendapat persetujuan sekretaris daerah.

Dalam juknis pengangkatan Pj tidak disebutkan calon Pj harus mendapat persetujuan warga melalui musyawarah desa atau rekomendasi BPD.

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
Bupati Madina Serahkan Santunan Jamsostek Rp540 Juta

Bupati Madina Serahkan Santunan Jamsostek Rp540 Juta

Discussion about this post

Recommended

Ketua PKK Madina Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Rumah dan Makanan

Ketua PKK Madina Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Rumah dan Makanan

1 tahun ago
Bupati Madina Besuk Bayi Penderita Penyakit Langka di RSUD Panyabungan

Bupati Madina Besuk Bayi Penderita Penyakit Langka di RSUD Panyabungan

5 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026