• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pilkada Padangsidimpuan Tanpa Calon Independen

by Redaksi
Senin, 13 Mei 2024
0 0
0
Pilkada Padangsidimpuan Tanpa Calon Independen
ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Padangsidimpuan memastikan Pilkada tahun 2024 ini tanpa diiukuti pasangan calon jalur perseorangan atau independen sebagaimana Pilkada tahun 2018.

Hal ini terjadi karena tidak ada satupun bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang datang menyerahkan bukti syarat dukungan minimal pemilih bakal calon perseorangan ke KPUD.

“Kita sudah lakukan sosialisasi, membuka kesempatan penyerahan bukti syarat dukungan mulai 8 Mei sampai 12 Mei 2024 pukul 23:59 WIB. Tetapi tidak ada yang datang,” kata Ketua KPUD Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora dalam konferensi pers, Senin (13/6/2024).

Hadir Komisioner KPU Padangsidimpuan Syafri Muda Harahap dan Usman Rihanol Siskandar Siregar beserta staf sekretariat. Juga dihadiri Ketua Bawaslu Ratno Afandi dan personil Polres Padangsidimpuan.

Dijelaskan, penyerahan syarat dukungan minimal pemilih bakal calon perseorangan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota ditutup pada Minggu 12 Mei 2024 pukul 23:59 WIB. Hal ini sesuai Peraturan KPU No.2 tahun 2024 dan Keputusan KPU No.532 tahun 2024

“Beberapa hari lalu ada utusan seorang bakal calon yang berkoordinasi dengan kita. Tadi siang mereka sudah mengakses SILON dan malam ini akan menyerahkan syarat dukungan. Tetapi sampai waktu yang ditetapkan, mereka tidak pernah datang,” sebut Tagor.

Kumpul KTP

Untuk diketahui, beberapa bulan terakhir ini ada gerakan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pengisian formulir dukungan untuk pencalonan seseorang lewat jalur independen di Pilkada Kota Padangsidimpuan.

Namun, dengan tidak adanya pasangan bakal calon dari jalur perseorangan yang ikut berkontestasi di Pilkada Sidimpuan, maka gerakan terorganisir pengumpulan KTP tersebit dipastikan tidak berlaku jika dipakai untuk Pilkada Padangsidimpuan.

Sebab, sampai dengan ditutupnya waktu dan kesempatan menyerahkan bukti dukungan jalur perseorangan, tidak ada satupun yang menyambangi KPUD.

Perlu diketahui, syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan di Pilkada Kota Padangsidimpuan adalah 16.121 fotokopi KTP yang paling sedikit harus berasal dari empat kecamatan.

Sebelumnya, KPUD Padangsidimpuan telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kota ini sebanyak 161.204 jiwa.

Reporter: Naslay

Tags: Calon IndependenPadangsidimpuanpilkada
ShareTweet
Next Post
359 Calhaj Asal Madina Berangkat dari Masjid Agung Nur Ala Nur

359 Calhaj Asal Madina Berangkat dari Masjid Agung Nur Ala Nur

Discussion about this post

Recommended

Kapolres Madina Santuni 31 Anak Yatim di Pidoli Dolok

Kapolres Madina Santuni 31 Anak Yatim di Pidoli Dolok

4 tahun ago
Anggota Kodim Tangkap Remaja dan Bandar Narkoba di Desa Palopat

Anggota Kodim Tangkap Remaja dan Bandar Narkoba di Desa Palopat

1 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasmada 91 Salurkan Santunan Lebaran untuk 41 Anak Yatim Comeben

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025