Medan, StartNews – Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyebut bahan bakar minyak (BBM) masyarakat seharusnya memiliki standar emisi Euro 4. Sugeng mengatakan BBM yang dijual di Indonesia harus memiliki spesifikasi bensin dengan nilai oktan tinggi, yaitu RON 95-98 atau setara Pertamax Turbo yang dijual PT Pertamina (Persero).
“Jadi, kalau hari ini lambat laun RON 88 sudah dihapus itu dan Pertalite RON 90, dan bahkan di Permen LHK, Pertamax itu dihapus dan ditingkatkan lagi Euro 4, yaitu RON 95 atau 98,” kata Sugeng seperti dilansir rri.co.id, Kamis (15/9/2022).
Bensin jenis Pertalite yang memiliki nilai oktan RON 90 dan di bawahnya, termasuk bensin Premium (RON 88) maupun bensin Revvo 89 yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo, seharusnya tidak boleh lagi dijual ke masyarakat. Sementara BBM jenis Pertamax yang memiliki RON 92 masih dibolehkan beredar di publik.
Pemerintah sudah tidak memberikan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) untuk menjual bensin dengan RON 88 atau dikenal dengan merek Premium yang sampai tahun lalu masih disubsidi. Namun, secara resmi pemerintah mulai menghapus spesifikasi BBM RON 88 dari peredaran publik pada 1 Januari 2023 mendatang.
Sebelumnya, Kementerian ESDM memastikan bahwa BBM beroktan rendah, yakni di bawah RON 90 akan dihapus pada 1 Januari 2023 mendatang. Dengan begitu, maka BBM di bawah RON 90, di antaranya Premium RON 88 milik SPBU Pertamina dan Revvo 89 milik SPBU Vivo tidak boleh lagi ada di pasaran.
Reporter: Rls