Medan, StartNews – Empat perampok nasabah antar-bank yang ditangkap tim gabungan Subdit III Polda Sumatera Utara (Sumut) sudah beraksi sejak 2010. Mereka sudah beraksi di delapan tempat.
“Sebenarnya lebih dari delapan TKP (tempat kejadian perkara). Namun, mereka hanya ingat yang itu. Tapi, pastinya mereka beraksi sejak 2010 lalu,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono, Selasa (12/9/2023).
Menurut Sumaryono, ada empat tersangka yang diamankan, yakni US, UM, RM, dan RT. Tersangka RT berdasarkan pengakuannya pernah beraksi di Penang, Malaysia, dan berhasil mengambil tas korban berisi uang sebesar RM 10.000 (sekitar 25 juta rupiah).
“Ssebenanrnya tersangka RT ini pelaku kejahatan internasional,” ungkapnya.
Sumaryono menambahkan, komplotan perampok ini pernah beraksi di beberapa lokasi, di antaranya di Teluk Kuantan, Pekanbaru, Provinsi Riau; Palas, Tarutung, Lubuk Pakam, Deliserdang, Provinsi Sumut; Majalengka dan Bekasi, Provinsi Jawa Barat; Sungai Lilin, Provinsi Sumatera Selatan; dan Jambi, Provinsi Jambi.
BACA JUGA:
Sumaryono mengatakan pada saat empat pelaku diamankan polisi, mereka sedang merencanakan aksi selanjutnya untuk merampok nasabah BRI Cabang Pembantu Harapan Tani, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau.
Menurut para tersangka, target korban selanjutnya akan mengambil uang hingga ratusan juta rupiah di bank. “Namun, aksi mereka belum terjadi, keburu ditangkap polisi,” ungkapnya.
Dalam penangkapan ini, tim gabungan terdiri dari Subdit III Polda Sumut bersama Polres Tapanuli Utara dan Deliserdang.
Untuk motifnya, para pelaku selalu mengincar nasabah bank yang melakukan transaksi pencairan uang. Salah satu pelaku akan memantau di dalam bank dan berpura-pura antri. Sedangkan pelaku lainnya sudah standby di luar bank.
Sumaryono mengimbau masyarakat segera melapor ke kantor polisi terdekat jika mengetahui dan melihat kasi kejahatan. “Selalu waspada dengan aksi kejahatan,” katanya.
Reporter: Rls