Tambangan, StartNews Pemerintah Desa Panjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mengadakan musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk membentuk pengurus Koperasi Merah Putih di desa setempat, Jumat (2/5/2025).
Musdesus itu dihadiri Camat Tambangan Enda Mora Lubis, Kepala Desa Panjaringan Hamdan, jajaran BPD, pendamping desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengurus TP PKK desa, dan unsur masyarakat lainnya.
Dalam Musdesus itu, anggota pengurus Koperasi Merah Putih dipilih secara terbuka. Hasilnya, Sahnan terpilih sebagai ketua, Khoirul sebagai sekretaris, Salamat sebagai bendahara, dan beberapa pengurus lainnya.
Kepala Desa Panjaringan Hamdan berharap pembentukan Koperasi Merah Putih yang dibentuk nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa setempat. Dia juga berharap adanya bantuan modal dari pemerintah.
Sementara Camat Tambangan Endra Mora Lubis mengatakan Koperasi Merah Putih merupakan koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya, mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal seperti simpan pinjam, logistik, dan klinik desa.
Dia mengatakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 merupakan strategi nasional untuk membentuk 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Tujuannya, memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.
Selain itu, menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Juga mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.
Di desa mandiri, menurut dia, koperasi menjadi motor penggerak ekonomi yang mengelola sumber daya lokal dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak atau rentenir.
Reporter: Sir
Discussion about this post