Bukittinggi, StartNews Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengukuhkan kepengurusan Ikatan Keluarga Tanjung Raya (IKTR) Kota Bukittinggi dan sekitarnya periode 2021–2026 di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Belakang Balok, Minggu (8/8/2021).
Erman Safar mengatakan keberadaan organisasi masyarakat, khususnya paguyuban, dibutuhkan dalam menunjang tugas-tugas pemerintahan daerah.
Dia menyebutkan keberadaan paguyuban juga dibutuhkan dalam rangkacheck and balanceterhadap pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat. Sehingga, pemerintah daerah dapat meningkatkan fungsi pelayan yang diembannya.
Oleh sebab itu, menurut dia, keberadaan paguyuban diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua IKTR Kota Bukittinggi periode 2021-2026 Mihandrik mengatakan, kepengurusan IKTR yang baruakan berusaha memenuhi harapan Pemko Bukittinggi tersebut. Caranya, menyinergikan kegiatan IKTR dengan program/kegiatan Pemko Bukittinggi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Rls
Discussion about this post