Medan, StartNews Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) merilis data kemiskinan di provinsi ini. Menurut data BPS, angka kemiskinan di Sumut mengalami penurunan sebesar 0,09 poin atau dari 8,42 persen pada Maret 2022 menjadi 8,33 persen pada September 2022.
Angka kemiskinan itu setara dengan 1,26 juta jiwa pada September 2022 atauberkurang sekitar 6,1 ribu jiwa dalam satu semester terakhir.
Persentase penduduk miskin pada September 2022 di daerah perkotaan sebesar8,63 persen dan di daerah pedesaan sebesar 7,96 persen. Daerah perkotaanmaupun perdesaan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,13 poin dan0,02 poin jika dibandingkan Maret 2022.
Garis kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp592.025 per kapita per bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp448.623 atau 75,78%dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp143.402 atau sekitar 24,22persen.
Pada periode Maret 2022 – September 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1)mengalami peningkatan. Sebaliknya, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)menunjukkan adanya penurunan.
P1 naik dari 1,365 pada Maret 2022 menjadi1,411 pada September 2022. Sementara P2 turun dari 0,343 menjadi 0,339.Naiknya P1 mengindikasikan adanya kecenderungan peningkatan rata-ratapengeluaran penduduk miskin yang kurang mampu mengikuti peningkatan gariskemiskinan. Dengan kata lain, kesenjangan pengeluaran penduduk miskinterhadap garis kemiskinan berkurang.
Sedangkan P2 yang memberikan gambaranmengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Turunnya indeksini mengindikasikan berkurangnya ketimpangan pengeluaran di antara pendudukmiskin. Dengan kata lain penyebaran pengeluaran semakin baik atau merata.
Reporter: Sir





Discussion about this post