Medan, StartNews – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) merilis data kemiskinan di provinsi ini. Menurut data BPS, angka kemiskinan di Sumut mengalami penurunan sebesar 0,09 poin atau dari 8,42 persen pada Maret 2022 menjadi 8,33 persen pada September 2022.
Angka kemiskinan itu setara dengan 1,26 juta jiwa pada September 2022 atau berkurang sekitar 6,1 ribu jiwa dalam satu semester terakhir.
Persentase penduduk miskin pada September 2022 di daerah perkotaan sebesar 8,63 persen dan di daerah pedesaan sebesar 7,96 persen. Daerah perkotaan maupun perdesaan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,13 poin dan 0,02 poin jika dibandingkan Maret 2022.
Garis kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp592.025 per kapita per bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp448.623 atau 75,78% dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp143.402 atau sekitar 24,22 persen.
Pada periode Maret 2022 – September 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami peningkatan. Sebaliknya, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan adanya penurunan.
P1 naik dari 1,365 pada Maret 2022 menjadi 1,411 pada September 2022. Sementara P2 turun dari 0,343 menjadi 0,339. Naiknya P1 mengindikasikan adanya kecenderungan peningkatan rata-rata pengeluaran penduduk miskin yang kurang mampu mengikuti peningkatan garis kemiskinan. Dengan kata lain, kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan berkurang.
Sedangkan P2 yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Turunnya indeks ini mengindikasikan berkurangnya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Dengan kata lain penyebaran pengeluaran semakin baik atau merata.
Reporter: Sir