Medan, StartNews – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menginstruksikan fokus penanganan pada evakuasi korban dan pembukaan akses jalur logistik yang terputus akibat bencana hidrometeorologi. Instruksi ini dikeluarkan setelah rapat koordinasi daring dengan Menko PMK RI Pratikno di Medan pada Kamis (27/11/2025).
Bobby menekankan upaya penanganan harus berfokus pada pelayanan, pencarian, pertolongan, evakuasi, dan pembukaan akses jalan yang terputus.
Pemprov Sumut telah menyalurkan bantuan logistik besar ke daerah terdampak. Namun, dua kabupaten/kota—Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Sibolga—masih belum dapat diakses melalui jalur darat karena terputus total. Untuk mengatasi kendala ini, Pemprov Sumut berkoordinasi dengan TNI dan menyiagakan dua unit helikopter untuk menjangkau kedua wilayah tersebut via jalur udara.
Data BPBD Provinsi Sumut mencatat total 123 jiwa menjadi korban, terdiri dari 47 meninggal dunia, 9 hilang, dan 67 luka-luka. Sebanyak 4.035 warga masih mengungsi dari tujuh kabupaten/kota.
Bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor melanda 13 kabupaten/kota, termasuk Langkat, Madina, Tapsel, Tapteng, Sibolga, dan Medan.
Gubernur Bobby Afif Nasution telah menetapkan Status Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor selama 14 hari kedepan untuk mempercepat penanganan, koordinasi, dan penggalangan bantuan dari berbagai pihak.
Selain Tapteng dan Sibolga, delapan kabupaten/kota lainnya sudah berhasil ditembus bantuan melalui jalur darat. Bantuan logistik yang telah dikirimkan Pemprov Sumut meliputi satu ton minyak goreng, 500 kg gula putih, 500 kotak teh celup, 20 ribu bungkus mi instan, dan 1.000 kaleng ikan sarden.
Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap menyatakan pihaknya juga terus berupaya memulihkan jaringan komunikasi di beberapa wilayah terdampak yang mengalami gangguan sejak bencana melanda.
Dari pusat, Menko PMK Pratikno menegaskan komitmen serius pemerintah pusat dalam menanggapi bencana di tiga provinsi, termasuk Sumut, dengan fokus pada tanggap darurat dan persiapan fase pasca-darurat untuk pemulihan masyarakat dan infrastruktur.
Reporter: Sir





Discussion about this post