• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Penderita HIV/AIDS di Sumut Urutan ke-5 Nasional

by Redaksi
Jumat, 15 April 2022
0 0
0
Penderita HIV/AIDS di Sumut Urutan ke-5 Nasional

FOTO: DISKOMINFO SUMUT.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) satu suara terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Melalui Perda ini, pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Sumut diharapkan lebih maksimal.

Pemprov Sumut dan DPRD Sumut sama-sama menunjukkan dukungannya pada Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Ini terlihat saat Pengambilan Keputusan Bersama di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor Nomor 5, Medan, Kamis (14/4/2022).

Melalui Perda ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Sumut makin baik. Ini merupakan langkah konkret Sumut mencegah dan menanggulangi AIDS.

“Melalui Perda ini tentunya Pemprov Sumut memiliki payung hukum yang jelas. Jadi, kita sudah bisa membuat anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS,” kata Edy Rahmayadi usai pengambilan keputusan bersama.

Tahun 2021, Sumut berada di urutan ke-5 secara nasional untuk penderita HIV/AIDS. Per Desember 2021, sekitar 13.150 orang mengidap penyakit ini. Karena itu, Pemprov Sumut terus berupaya mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS.

“Kami sangat berterima kasih karena DPRD Sumut telah menginisiasi Perda ini. Kita harap, melalui Perda ini nantinya angka penderita bisa kita tekan sampai 0,” ujar Edy.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan upaya ini butuh kerja sama yang kuat antara masyarakat dan pemerintah. Kesadaran akan bahayanya penyakit ini menurutnya perlu benar-benar dipahami masyarakat.

“Perda ini tentunya akan mendorong pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Sumut. Pemprov memiliki payung hukum untuk menganggarkan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Tetapi, itu semua tidak akan maksimal bila kesadaran masyarakat kita masih rendah tentang ini,” kata Baskami.

Setelah Perda ini disahkan, Baskami berharap penderita HIV/AIDS di Sumut tidak kesulitan mendapatkan pengobatan. “Kita harap segera, karena jumlah penderita kita cukup banyak, mungkin lebih dari itu (13.150) karena banyak yang malu untuk melaporkan dirinya sebagai ODHA,” harap Baskami.

Pengambilan Keputusan Bersama ini bertepatan dengan Hari Jadi ke-74 Provinsi Sumut. Gubernur, anggota DPRD Sumut, OPD kompak mengenakan pakaian adat saat Rapat Paripurna Dewan. Selain itu, juga dilakukan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang III 2021-2022 dan Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2021.

Reporter: Rls

Tags: HIV/AIDSNasionalSumut
ShareTweet
Next Post
IPNU dan IPPNU Bagikan Takjil Bupati Madina

IPNU dan IPPNU Bagikan Takjil Bupati Madina

Discussion about this post

Recommended

Korban Ledakan Gas Elpiji di Madina Dapat Bantuan dari PT SMGP

Korban Ledakan Gas Elpiji di Madina Dapat Bantuan dari PT SMGP

6 tahun ago
PWI Madina Buka Pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan Angkatan 43

PWI Madina Buka Pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan Angkatan 43

4 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Dikabarkan Kembali Rotasi Tiga Kepala Dinas Sore Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilelang di Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Mobil Terbakar di SPBU Saba Purba, Pengelola Terancam Pidana Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026