Jakarta, StartNews – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 untuk calon PNS dan PPPK. Seleksi calon ASN yang awalnya berakhir pada 9 Oktober 2023 diperpanjang hingga 11 Oktober 2023.
Kabar itu disampaikan melalui surat resmi BKN dengan Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 yang dikutip dari keterangan resmi terkait.
“Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran Seleksi CASN 2023 hingga 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal. Ingat ya #SobatBKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!,” tulis akun resmi BKN, Senin (9/10/2023).
“Penambahan waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi pelamar PPPK Guru kebutuhan umum. Ketika portal sudah bisa diakses dicoba berkala, ya. Jangan menunggu batas akhir waktu untuk mengakhiri pendaftaran,” tulis keterangan terkait.
Merujuk pada data BKN pada Senin pukul 06.00 WIB pagi, ada 1.134.112 calon pelamar formasi CPNS yang telah membuat akun di sscasn.bkn.go.id. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 55 persen yang melakukan submit dan menyelesaikan pendaftaran.
Untuk formasi PPPK, PPPK Tenaga Kesehatan, terdapat 401.118 orang yang membuat akun, namun baru sekitar 69 persen yang melakukan submit. Sementara pelamar formasi PPPK Guru telah mencapai 431.538 orang yang membuat akun, dan sekitar 90 persen di antaranya telah melakukan submit.
Sebelumnya, sempat terjadi error pada website resmi BKN, sehingga para pelamar kesulitan melengkapi persyaratan CPNS dan PPPK. Hal ini lantas membuat BKN memperpanjang pendaftaran hingga dua hari ke depan.
Reporter: Rls