• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pencurian Uang Nasabah dengan Modus Ganjal Mesin ATM Terungkap di Sidimpuan

by Redaksi
Jumat, 7 November 2025
0 0
0
Pencurian Uang Nasabah dengan Modus Ganjal Mesin ATM Terungkap di Sidimpuan

FOTO: ISTIMEWA.

Padangsidimpuan, StartNews – Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi agar kartu nasabah terjebak di dalam mesin, lalu pelaku berpura-pura menolong sebelum menipu dan mengambil uang korban.

Kasus itu terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan kesulitan saat bertransaksi di mesin ATM. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati dua pelaku sedang beraksi di ATM SPBU Manunggang, Jalan HT Rizal Nurdin, Padangsidimpuan Tenggara, Selasa (4/11/2025) pukul 17.00 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial DW (53), warga Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, dan R (14), remaja asal Kayu Agung, Sumatera Selatan. Polisi menyebut DW merupakan residivis kasus serupa di Medan dan pernah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jakarta. Dia juga tercatat pernah dideportasi dari Malaysia dan Singapura.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menyebutkan saat penangkapan, pelaku tengah berusaha menipu seorang nasabah, Rahmat Ade Saputra NST (30), yang juga anggota Polri.

“Korban hendak menarik uang di ATM, namun kartunya tersangkut. Tiba-tiba datang pelaku menawarkan bantuan. Korban yang curiga segera menghubungi Tim Resmob, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP H. Naibaho saat konferensi pers, Kamis (6/11/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Calya hitam, satu unit ponsel Oppo biru, satu alat pengganjal mesin ATM berbentuk gergaji, uang tunai Rp316 ribu, 31 kartu ATM dari berbagai bank seperti BRI, BNI, Mandiri, BCA, BSI, Bank Nagari, Bank Sumut, dan CIMB Niaga.

Hasil penyidikan sementara mengungkap peran masing-masing pelaku. DW bertindak sebagai eksekutor yang menipu nasabah di lokasi. Sementara R bertugas mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi. Polisi juga tengah memburu seorang pelaku lain berinisial A yang berperan sebagai pemantau lokasi dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini kami duga merupakan bagian dari jaringan pelaku curat lintas provinsi. Saat ini kedua tersangka sudah ditahan dan sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Polres Padangsidimpuan telah melakukan gelar perkara pengungkapan kasus ini. Polisi juga mengimbau masyarakat lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM, terutama ketika ada orang yang tidak dikenal yang menawarkan bantuan.

“Jika mengalami kendala di mesin ATM, segera hubungi petugas bank atau pihak kepolisian. Jangan percaya pada orang yang tiba-tiba mengaku ingin membantu,” tegasnya.

Reporter: Lily Lubis

Tags: GanjalMesin ATMModuspencurianSidimpuanUang Nasabah
ShareTweet
Next Post
PT Agincourt dan Disdik Tapsel Gelar Diklat Berjenjang Guru PAUD

PT Agincourt dan Disdik Tapsel Gelar Diklat Berjenjang Guru PAUD

Discussion about this post

Recommended

Murid TK Model Negeri Panyabungan Belajar Manasik Haji

Murid TK Model Negeri Panyabungan Belajar Manasik Haji

3 tahun ago
Tujuh Fakta Film ‘Pangarasa’

Tujuh Fakta Film ‘Pangarasa’

4 bulan ago

Popular News

  • Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Mandailing Natal Tahun 2026 Naik Menjadi Rp3.355.900

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Provokator Ditangkap, Tersangka Pembakaran Polsek MBG Jadi 5 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 12 Tahun di Paluta Ditemukan Tewas Mengenaskan, Tangan Terpisah dari Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tongkat Komando Kodim 0212/Tapsel Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025