Pemprov Sumut memperkuat pengawasan dan penertiban tambang ilegal dengan menggandeng aparat penegak hukum melalui MoU demi melindungi lingkungan dan masyarakat.
Medan, StartNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk memperkuat pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan ilegal di berbagai wilayah Sumut. Upaya ini sebagai respons atas maraknya kegiatan tambang ilegal yang memicu keresahan masyarakat serta mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Aktivitas ilegal itu dinilai tidak hanya merugikan daerah dari sektor pendapatan, tetapi juga mengancam keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi galian. Oleh karena itu, Pemprov Sumut tengah mematangkan kolaborasi formal guna mempercepat penanganan pelanggaran di lapangan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap menyatakan kerja sama ini akan dikukuhkan melalui nota kesepahaman formal demi memantapkan koordinasi antarinstansi.
“Saat ini kita sedang melakukan konsolidasi internal di organisasi, selanjutnya kita berencana untuk membuat MoU dengan APH, yakni pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk bersama melakukan pengawasan dan penertiban tambang ilegal di Sumut,” kata Dedi Jaminsyah Putra Harahap, Senin (8/6/2026).
Dedi menegaskan kehadiran aparat penegak hukum menjadi poin penting agar penindakan di lapangan memiliki legitimasi yang kuat dan konsisten. Melalui sinergi ini, Pemprov Sumut berkomitmen memastikan seluruh operasional pertambangan di provinsi ini berjalan di atas koridor hukum.
“Pemprov Sumut akan memastikan pengawasan berjalan lebih kuat dengan melibatkan aparat penegak hukum. Ini bagian dari upaya penertiban agar aktivitas tambang yang ada di Sumut benar-benar sesuai regulasi,” ujar Dedi.
Selain membangun kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan, Pemprov Sumut juga merangkul pemerintah kabupaten dan kota untuk memperluas jangkauan pemantauan. Seluruh pelaku usaha pertambangan diimbau segera mengurus standardisasi perizinan, menjaga keselamatan kerja, dan menerapkan kaidah pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Reporter: Sir





Discussion about this post