• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemprov Sumut Dorong Pembentukan Ranperda Tingkatkan Kapasitas BUMD

by Redaksi
Kamis, 13 November 2025
0 0
0
Pemprov Sumut Dorong Pembentukan Ranperda Tingkatkan Kapasitas BUMD

FOTO: DISKOMINFO SUMUT

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mendorong peningkatan kapasitas dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Bank Sumut. Upaya ini diwujudkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perseroan Daerah (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi kepada PT Bank Sumut.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam Diskusi Kelompok Terarah (FGD) yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Rabu (12/11/2025). Pembahasan ini melibatkan Pemprov Sumut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta pemangku kepentingan terkait.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemprov Sumut Effendy Pohan menyampaikan inisiasi pembentukan Ranperda ini merupakan arahan langsung Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai langkah memperkuat struktur dan daya saing BUMD daerah.

“Usulan penyertaan modal serta kajian pembentukan Ranperda telah kami ajukan sejak 16 Oktober 2025. Seluruh kelengkapan teknis seperti feasibility study, kajian investasi, dan rencana bisnis Bank Sumut sudah kami siapkan,” ujar Effendy.

Menurut dia, penyusunan Ranperda ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Sumut dalam memperkuat sektor keuangan daerah dan mendorong peningkatan kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami berharap melalui Perseroda, Bank Sumut bisa semakin berkembang, efisien, dan memberikan dividen yang lebih besar bagi daerah,” jelasnya.

Sementara Ketua Bapemperda DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti menegaskan, pembahasan dua Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari inisiatif Pemprov Sumut.

“Kita bersama pemerintah provinsi berkomitmen untuk memperkuat dasar hukum pengelolaan BUMD agar lebih profesional dan sesuai dengan regulasi nasional,” ujarnya.

Darma menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, bentuk BUMD hanya terdiri dari dua, yakni Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perseroan Daerah (Perseroda). Dalam hal ini, Bank Sumut akan diarahkan untuk berbentuk Perseroda agar dapat memperluas cakupan dan kapasitas usahanya.

Dia menargetkan seluruh tahapan kajian dan fasilitasi oleh Kemenkumham serta Kemendagri dapat diselesaikan pada akhir November 2025, sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk penetapan menjadi Perda.

Sementara Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Imelda mengatakan pihaknya siap memfasilitasi pembahasan Ranperda yang diajukan Pemprov Sumut, sepanjang seluruh dokumen dan persyaratan sudah lengkap.

“Pemprov Sumut telah menunjukkan kesiapan yang baik dalam penyusunan kajian dan kelengkapan administrasi. Kami akan mendukung proses harmonisasi dan asistensi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dengan langkah ini, Pemprov Sumut bersama DPRD Sumut bertekad menjadikan Bank Sumut sebagai BUMD unggulan yang mampu menopang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Reporter: Rls

Tags: Kapasitas BUMDPemprov SumutRanperda
ShareTweet
Next Post
Dugaan Persekongkolan Jahat dalam Proyek Pengembangan Puskesmas Sibanggor Jae

Dugaan Persekongkolan Jahat dalam Proyek Pengembangan Puskesmas Sibanggor Jae

Discussion about this post

Recommended

Sempat Lumpuh Total, Layanan Kritis RSUD Langsa Kembali Beroperasi

Sempat Lumpuh Total, Layanan Kritis RSUD Langsa Kembali Beroperasi

5 bulan ago
Perhitungan Suara Rampung, Ini Perolehan Kursi Partai di DPRD Madina

Perhitungan Suara Rampung, Ini Perolehan Kursi Partai di DPRD Madina

2 tahun ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025