Pemprov Sumut mengalokasikan bantuan permodalan Rp50 miliar pada tahun depan untuk menekan angka pengangguran dan memperkuat ekosistem kewirausahaan.
Medan, StartNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalokasikan bantuan permodalan senilai Rp50 miliar pada tahun depan guna menekan angka pengangguran terbuka yang saat ini masih mencakup sekitar lima persen dari total 8,16 juta angkatan kerja di provinsi ini.
Pemprov Sumut menyapkan langkah ini sebagai strategi penyerapan tenaga kerja sekaligus bagian dari akselerasi target nasional dalam mencetak 10 juta wirausaha baru.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan intervensi permodalan menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang mendominasi hingga 98,9 persen dari total 1,4 juta unit UMKM di Sumatera Utara.
Menurut dia, potensi besar di sektor andalan seperti kuliner dan pariwisata sering terhambat oleh keterbatasan akses pembiayaan.
“Angkatan kerja kita sebesar 8 juta lebih, dan dari jumlah itu sekitar 5% belum masuk dunia kerja atau usaha. Dan, ini PR kami. Makanya dengan program peningkatan dan pengembangan UMKM ini, berbagai pihak turut serta mendorong upaya menyejahterakan masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, tentu kami sangat berterima kasih,” kata Bobby Nasution dalam Bursa Wirausaha Unggulan di Auditorium Universitas Sumatera Utara, Medan, Kamis (20/8/2026).
Bobby mengatakan, selain menyalurkan bantuan pembiayaan berbunga ringan melalui Bank Sumut, Pemprov Sumut juga menyiapkan program inkubasi terpadu. Pendampingan tersebut mencakup manajemen keuangan, konsultasi bisnis, fasilitasi pembiayaan, hingga perluasan akses promosi produk agar pelaku usaha mampu bertahan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya kedisiplinan tata kelola keuangan bagi para pelaku usaha mikro agar suntikan modal daerah dapat memberikan dampak ekonomi yang terukur.
Melalui Program Kesejahteraan Rakyat (Prokesra) Produktif, kementerian terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi seperti USU dalam mendampingi pelaku usaha.
“Modal usaha tidak bisa dipakai ke tempat lain, harus fokus. Tetapi yang bisa itu adalah margin-nya atau keuntungan yang kita kategorikan sebagai gaji. Memang kesannya kurang cocok dari segi pendekatan sosial, tetapi kalau kita berpandangan kedepan untuk kesejahteraan, memang harus serius pengelolaannya,” ujar Maman Abdurrahman.
Reporter: Sir





Discussion about this post