Panyabungan, StartNews – Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) berunjuk rasa di Kantor Bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Kecamatan Panyabungan, Madina, Rabu (22/1/2024).
Pengunjuk rasa menolak keputusan pemerintah yang menetapkan honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Dalam orasinya, Anwar Afandi meminta kepastian realisasi status kategori R2 dan R3 untuk diangkat menjadi penuh waktu dan menolak paruh waktu.
Mereka menuntut janji pemerintah pusat untuk menyelesaikan honorer menjadi PPPK pada akhir Desember 2024. “Meminta dan memohon Pemda dan DPRD Madina untuk mendorong atau mempercepat menyelesaikan pengangkatan honorer kategori R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu,” sebutnya.
Mereka juga mendorong dan menyampaikan aspirasi honorer kategori R2 dan R3 untuk membuat PP tentang pengangkatan seluruh honorer kategori R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu. Juga meminta Pemda mengoptimalisasikan penganggaran untuk menyelesaikan honorer kategori R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.
Selain itu, pengunjuk rasa juga meminta Pemda Madina agar tidak membuka formasi CPNS, PPPK umum, dan honorer baru sebelum terealisasi semua honorer kategori R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.
“Kami meminta dan memohon Pemda Madina untuk tidak merumahkan honerer kategori R2 dan R3,” jelasnya.
Sementara Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution yang datang menemui massa menyampaikan, Pemda Madina tidak pernah merumahkan tenaga honorer meski ada regulasi agar efisiensi dan efektivitas tenaga honorer akan dipangkas.
Terkait dengan PPPK penuh waktu dan paruh waktu, kata Sukhairi, hanya gaji yang berbeda. Namun, ada regulasi yang mengatur bahwa proses menuju penuh waktu lebih dulu melalui paruh waktu.
“Bapak-ibu terikat kontrak dengan Pemda Madina tidak ada beda dengan PPPK penuh waktu. Namun, berikan kepada kami waktu untuk memperjuangkan hak bapak-ibu sama dengan PPPK penuh waktu, prosesnya wajib melalui tahapan paruh waktu, ini kebijakan dari Menpan RB,” sebut Sukhairi.
Sukhairi menjelaskan, jika ada kewenangan Pemda mengangkat PPPK penuh waktu, pihaknya akan melakkannya. Namun, hal itu dibatasi dengan regulasi yang ada.
“Biar semua clear kita buat surat, apa yang jadi atensi dalam aksi ini akan disampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Sukahiri.
Reporter: Fadli Mustafid
Ttetap pemda yg minta untuk dpt penambahan formasi pada BKN pusat. Sehingga kebutuhan formasindpt terpenuhi bgi R3 .
Tetap
pemda yg minta untuk dpt penambahan formasi pada BKN pusat. Sehingga kebutuhan formasindpt terpenuhi bgi R3 .