• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemprov Sumut Ajak Kejaksaan Tagih Pajak

by Redaksi
Jumat, 10 November 2023
0 0
0
Pemprov Sumut Ajak Kejaksaan Tagih Pajak

FOTO: DISKOMINFO SUMUT.

Medan, StartNews Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggandeng Kejaksaan se-Sumut untuk mengoptimalkan penagihan pajak. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak memenuhi kewajibannya.

Kesepakatan itu dilakukan pada Rapat Koordinasi Kerja Sama antara UPTD Pengelola Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sumut dengan Kejaksaan Negeri se-Sumut. Kedua lembaga ini menandatangani nota kesepakatan bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

Per 31 Oktober 2023, realisasi penerimaan pajak daerah Sumut berada di angka 71,62 persen. Penerimaan pajak terbesar masih dari pajak kendaraan sebesar 36,48 persen dan Bea Balik Nama (BBN) sebesar 22,97 persen.

Realisasi pajak kita belum optimal. Padahal, pajak sumber penerimaan terbesar daerah yang digunakan untuk setiap program pembangunan daerah. Oleh karena itu, kita ingin optimalkan dengan bekerja sama dengan Kejaksaan, kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin usai membuka Rakor Kerja Sama UPTD Bapenda di Hotel Grand Mercure, Medan, Kamis (9/11/2023).

Hassanudin mengingatkan kepada Bapenda dan Kejaksaan Negeri untuk kreatif dalam menyusun strategi dalam penagihan pajak. Dengan begitu, diharapkan timbul kesadaran pada masyarakat untuk membayar pajak.

Harus memikirkan langkah-langkah tertentu, strategi dalam penagihan pajak. Kita tahu pajak sifatnya memaksa, karena merupakan kewajiban warga negara, kata Hassanudin.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto menjelaskan Rakor kali ini untuk menentukan tugas dan fungsi kedua lembaga dalam kerja sama ini. Sehingga, tidak tumpang tindih dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Tidak hanya sampai di sini, selanjutkan kita membutuhkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemprov Sumut untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak yang menunggak, kata Idianto.

Kejaksaan Negeri akan memanggil wajib pajak yang menunggak untuk sosialisasi dan edukasi. Bila penunggak pajak tetap mangkir, Kejaksaan menindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tentu ada (sanksinya), ada undang-undang pajak yang berlaku. Berkolaborasi dengan Bapenda, kita akan panggil wajib pajak yang menunggak. Kalau perlu kita on the spot, ke tempat yang bersangkutan agar mereka melaksanakan kewajibannya itu, kata Idianto.

Hadir pada rakor ini, antara lain Asdatun Kejati Sumut Datuk Rosihan Anwar dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumut dan Kepala UPTD Pengelola Daerah Badan Pendapatan Daerah Pemprov Sumut. Hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut beserta jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sumut.

Reporter: Rls

Tags: KejaksaanPajakPemprov Sumut
ShareTweet
Next Post
Pemko PSP Hibahkan Rp7 Miliar untuk Pengawasan Pilkada 2024

Pemko PSP Hibahkan Rp7 Miliar untuk Pengawasan Pilkada 2024

Discussion about this post

Recommended

Tabrakan Maut Bus Satu Nusa Vs Yamaha Vixion, Dua Korban Tewas Warga Sinunukan

Tabrakan Maut Bus Satu Nusa Vs Yamaha Vixion, Dua Korban Tewas Warga Sinunukan

3 tahun ago
Razia Lapas Kelas IIB, Petugas Temukan Gunting dan HP

Razia Lapas Kelas IIB, Petugas Temukan Gunting dan HP

5 tahun ago

Popular News

  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Madina Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Rilis Dua Rute Sementara Lewat Jalur Darat ke Tapanuli Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025