• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemprov Sumbar Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

SUMATERA BARAT

by Redaksi
Rabu, 20 Desember 2023
0 0
0
Pemprov Sumbar Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

FOTO: Diskominfotik Sumbar.

Jakarta, StartNews Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 dari Komisi Informasi (KI) Pusat sebagai badan publik dengan kualifikasi ‘Informatif.

Anugerah bergengsi yang terakhir diterima Sumbar pada tahun 2019 lalu itu diterima Gubernur Sumbar Mahyeldi dari Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dan disaksikan langsung Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dan Menkominfo RI Budi Arie Setiadi, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Atas pencapaian tersebut, Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Diskominfotik Sumbar beserta jajaran Komisi Informasi Sumbar yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam menciptakan keterbukaan informasi di Sumbar.

“Alhamdulillah, ini merupakan wujud kerjasama dan sinergi seluruh elemen di lingkungan Pemprov Sumbar dalam memberikan akses pelayanan terbaik bagi masyarakat,”katanya.

Hal senada disampaikan Kadis Kominfotik Sumbar Siti Aisyah. Menurut dia, tahun ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di bawah koordinasi Dinas Kominfotik terus berupaya melalui berbagai inovasi untuk meningkatkan indeks Keterbukaan Informasi Publik.

Khususnya inovasi dari sisi publikasi dan keterbukaan informasi yang menjadi salah satu indikator penting dalam KIP. Termasuk persentasi oleh Wakil Gubernur yang memaparkan kebijakan, program, strategi hingga rencana aksi Pemprov Sumbar.

“Terima kasih. Ini kerja seluruh OPD di Sumbar, kabupaten dan kota juga. Semua ini tidak terlepas dari komitmen kita bersama untuk terus berkomitmen menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan cara melengkapi informasi di website,” ungkap Aisyah.

Kelengkapan dan kemudahan akses informasi pemerintah oleh masyarakat menurut Aisyah sangat penting artinya. Selain masyarakat terinformasikan, badan publik juga tidak akan disibukkan dengan permintaan informasi.

“Saat ini sudah ada 69 aplikasi pemerintah yang bisa dengan mudah bagi masyarakat untuk mengakses sekaligus memonitoring. Kita juga sudah melengkapi fitur yang bisa memudahkan disabilitas untuk mengakses,” lanjut Aisyah.

Sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengapresiasi upaya mewujudkan keterbukaan informasi dalam 1 dekade terakhir. beberapa capaian diantaranya sudah terbentuknya Komisi Informasi di nyaris hampir seluruh provinsi di tanah air.

Kemudian tingkat kepatuhan badan publik juga semakin baik dengan bertambahnya badan publik dengan kualifikasi informatif. Yang awalnya hanya 15 badan publik pada tahun 2018, meningkat jadi 139 badan publik pada tahun 2023.

“Namun di lapangan masih perlu edukasi dan peningkatan kompetensi karena sengketa informasi publik masih terjadi, karena perbedaan persepsi, informasi apa yang terbuka dan informasi mana yang dikecualikan sesuai peraturan yang ada,”harap Wapres.

Ketua Komisi Informasi Donny Yoesgiantoro dalam laporannya menyampaikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan ajang pemberian penganugerahan yang diberikan setiap tahun oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik yang menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Penilaian dilakukan berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat terhadap Badan Publik di seluruh Indonesia.

Pahun 2023 ini terdapat 369 badan publik dari seluruh kategori yang dilakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

Hasilnya, terdapat kualifikasi informatif 139 badan publik. Jumlah ini menurut Donny lebih baik dari tahun sebelumnya yakni 122 badan publik informatif dari 372 badan publik.

Selanjutnya, terdapat 43 badan publik dengan kualifikasi menuju informatif, 13 cukup informatif, 27 kurang informatif dan 147 badan publik tidak informatif.

“Kami berkomitmen untuk mendorong KIP kepada seluruh badan publik hingga ke pemerintahan desa,” tegas Donny.

Pada ajang Anugerah KIP tahun ini salah satu desa/nagari di Sumbar juga berhasil masuk sebagai badan publik dengan kaulifikasi informatif, yaitu Nagari Taratak Sungai Lundang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Reporter: Rls

Tags: AnugerahKeterbukaan Informasi PublikPemprov Sumbar
ShareTweet
Next Post
Peringatan Hari IBu ke-95, Wabup Madina Motivasi Kaum Ibu Jadi Agen Perubahan

Peringatan Hari IBu ke-95, Wabup Madina Motivasi Kaum Ibu Jadi Agen Perubahan

Discussion about this post

Recommended

BKH Minta Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

BKH Minta Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

2 tahun ago
Operasi Gerebek Narkoba di Pasar Gunungtua, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu

Operasi Gerebek Narkoba di Pasar Gunungtua, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu

4 bulan ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025