Padangsidimpuan, StartNews Pemko Padangsidimpuan (PSP) menghibahkan dana senilai Rp7 miliar kepada Bawaslu Padangsidimpuan untuk pengawasan Pilkada 2024. Dana ini bersumber dari anggaran tahun 2023 sebesar 40 persen dan anggaran 2024 sebesar 60 persen.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada 2024 itu ditandatangani oleh Pj. Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe bersama Ketua Bawaslu Padangsidimpuan Ratno Afandi di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (9/11/2023).
“Hibah Pilkada merupakan tanggungjawab pemerintah kota sebagaimana diatur dalam regulasi. Nilai yang disepakati sesuai dengan perhitungan dan memperhatikan kemampuan anggaran daerah,” kata Letnan Dalimunthe.
BACA JUGA:
Persetujuan atas anggaran hibah Pilkada telah dibahas secara rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Padangsidimpuan. Dana yang ada diharapkan dapat dimanfaatkan seifisien mungkin guna kelancaran tahapan Pilkada 2024 mendatang.
“Nilai yang disepakati telah dibahas oleh TAPD Padangsidimpuan bersama pihak terkait sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap anggaran yang ada dapat dimaksimalkan guna kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024,” ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan Ratno Afandi menyatakan mengapresiasi langkah Pemko Padangsidimpuan pada NPHD.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemko Padangsidimpuan. Kami siap dan amanah dalam menjalankan tugas ini, ujarnya.
Dia berharap Pilkada 2024 nantinya berjalan dengan baik sesuai aturan. ” Bawaslu Kota Padangsidimpuan berharap pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berjalan dengan aman, damai, dan demokratis,” tuturnya.
Reporter: Sir
Discussion about this post