Tapsel, StartNews Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Pertanahan Tapsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel sebagai langkah konkret memperkuat tata kelola aset daerah dan kepastian hukum dalam urusan perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu bersama Kepala Kantor Pertanahan Tapsel Anita Noveria Lismawaty serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Tapsel dengan Kejari Tapsel. Acara ini berlangsung di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (10/7/2025).
Bupati Tapsel Gus Irawan mengatakan kerja sama itu diharapkan mampu meningkatkan akurasi data pertanahan dan pengelolaan aset daerah yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Kerja sama ini diharapkan dapat menata manajemen pertanahan kita secara lebih baik. Sementara dukungan Kejari melalui MoU di bidang tata usaha dan perdata memberi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan aset dan pelayanan publik, ungkap Gus Irawan.
Kepala Kejari Tapsel Muhammad Indra Muda Nasution menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum untuk mendukung penyelamatan aset negara serta melindungi kepentingan masyarakat, jelasnya.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Tapsel Anita Noveria Lismawaty menjelaskan, kerja sama ini merupakan perpanjangan kerja sama lima tahunan yang bertujuan mempercepat sertifikasi aset milik Pemkab Tapsel.
Kami siap membantu Pemkab Tapsel dalam menyertifikatkan aset tanah, bangunan, dan jalan tanpa biaya. Ini bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta pemutakhiran data pertanahan, kata Anita.
Dia juga menambahkan, pengintegrasian data pertanahan dengan sistem perpajakan seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), menjadi bagian penting dalam menciptakan administrasi pertanahan yang transparan dan akuntabel.
Reporter: Lily Lubis
Discussion about this post