• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Tapsel dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

by Redaksi
Kamis, 25 September 2025
0 0
0
Pemkab Tapsel dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

FOTO: ISTIMEWA.

Tapsel, StartNews – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Nota kesepakatan ini ditandatangani Bupati dan Ketua DPRD di ruang rapat paripurna DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Rabu (24/9/2025).

Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Rahmat Nasution bersama dua wakilnya, Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra) dan Borkat (PAN), serta dihadiri anggota DPRD, Wabup Tapsel, Sekda, Sekwan, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, kepala bagian dan camat se-Tapsel.

Dalam sambutannya, Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras serta pemikiran konstruktif selama pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut dia, kesepakatan tersebut penting sebagai bentuk penyesuaian arah pembangunan daerah agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi.

“Dokumen perubahan KUA dan PPAS ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tapsel 2025 yang segera kami ajukan untuk dibahas bersama DPRD,” katanya.

Dia menambahkan, komitmen ini dijalankan untuk kepentingan masyarakat serta masa depan Tapanuli Selatan yang lebih baik, sekaligus dalam rangka mewujudkan visi-misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

Dalam kesempatan itu, Gus Irawan juga menekankan pentingnya peran para camat. Dia menegaskan setiap camat wajib hadir dalam rapat maupun agenda DPRD, termasuk kunjungan kerja dan reses, serta memastikan seluruh program pembangunan di wilayahnya berjalan sesuai rencana.

“Camat bertanggung jawab mengawal pelaksanaan program, baik yang bersumber dari dana desa maupun APBD. Kehadiran mereka juga penting mendampingi dewan dalam fungsi pengawasan agar progres pembangunan bisa dipantau secara nyata,” tegasnya.

Reporter: Lily Lubis

Tags: dprdKUA-PPAS 2025Pemkab TapselPerubahan
ShareTweet
Next Post
Wabup Tapsel Hadiri Penutupan Training Raya Nasional HMI 2025

Wabup Tapsel Hadiri Penutupan Training Raya Nasional HMI 2025

Discussion about this post

Recommended

TK IT Riyadoturrohman Panyabungan Lepas 61 Peserta Didik

TK IT Riyadoturrohman Panyabungan Lepas 61 Peserta Didik

3 tahun ago
Menanti Gebrakan Dua Stafsus Bupati Madina

Menanti Gebrakan Dua Stafsus Bupati Madina

3 tahun ago

Popular News

  • Diduga Terkait Riksus, Inspektur Rahmat Daulay Disomasi Bawahannya

    Dicopot dari Jabatan Inspektur, Rahmad Daulay Jadi Staf di Disnaker Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Guru SMKS Mitra Mandiri Panyabungan Tak Gajian 5 Bulan Gegara Pewaris Yayasan Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Persekongkolan Jahat dalam Proyek Pengembangan Puskesmas Sibanggor Jae

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025