• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Madina Tetapkan Empat Desa Penanganan Akses Reforma Agraria

by Redaksi
Kamis, 25 Agustus 2022
0 0
0
Pemkab Madina Tetapkan Empat Desa Penanganan Akses Reforma Agraria

Rapat Integrasi Pelaksanaan Penataan Aset dan Penataan Akses serta Penetapan Lokasi Kampung Reforma Agraria Kabupaten Madina di Aula Kantor Bupati Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (25/8/2022). (FOTO: STARTNEWS/IRP)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) menetapkan empat desa sebagai sasaran penanganan akses reforma agraria.

Penetapan empat desa tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madina Anita Noveria Lismawaty dalam Rapat Integrasi Pelaksanaan Penataan Aset dan Penataan Akses serta Penetapan Lokasi Kampung Reforma Agraria Kabupaten Madina di Aula Kantor Bupati Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (25/8/2022).

Empat desa yang berada dalam penanganan akses reforma adalah Desa Tunas Karya dan Desa Sinunukan V di Kecamatan Natal, UPT Trans Tabuyung di Kecamatan Muara Batang Gadis, dan Desa Pastap Julu di Kecamatan Tambangan.

Empat desa tersebut ditetapkan berdasarkan kriteria lokasi, di antaranya tanah masyarakat yang telah terdaftar (redistribusi, PTSL, dan lain-lain) atau belum terdaftar dan memiliki peluang untuk disertifikasi. Selain itu, mayoritas masyarakat prasejahtera berdasarkan data akurat (BPS, Dinas Sosial).

Asisten III SekdaKab Madina Sahnan Batubara yang menyampaikan arahan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dalam rapat tersebut, mengatakan pelaksanaan reforma agraria merupakan salah satu cita-cita pemerintah. Sehingga, perlu dukungan penuh dari pusat maupun daerah. Untuk itu, perlu koordinasi integrasi dan sinergitas secara optimal dalam mendukung tercapainya tujuan reforma.

Gugus tugas reforma agraria ini, kata Sahnan, merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 yang merupakan program prioritas nasional dalam membantu percepatan pencapaian target reforma agraria nasional yang berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat.

“Pelaksanaan rapat integrasi ini bertujuan meningkatkan motivasi, pemahaman, dan persamaan persepsi dalam pelaksanaan kegiatan reforma agraria. Juga meningkatkan koordinasi kerja sama yang sinergi dengan satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Madina,” papar Sahnan.

Sahnan mengatakan rapat tersebut untuk menindaklanjuti arahan penataan aset dengan penataan akses melalui program pemberdayaan tanah masyarakat.

“Seluruh perangkat daerah yang hadir, saya harap dapat bekerja sama secara sinergis dan berkelanjutan dalam rangka mendukung tercapainya tujuan reforma agraria, yaitu terselenggaranya penataan aset disertai penataan akses yang berkeadilan untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Madina,” tegas Sahnan.

Di akhir arahannya, Sahnan juga meminta seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam tim Gugus Tugas Reforma Agraria agar mengoordinasikan penataan aset serta penataan akses demi mewujudkan terciptanya peluang kerja, mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat pada sumber perekonomian, meningkatkan ketahanandan kedaulatan pangan, serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup yang dapat disesuaikan dengan bidang kerja masing-masing.

“Melalui kegiatan ini, kita harapkan pemerintah daerah, khususnya dinas terkait dan BPN Madina, dapat menyinkronkan kebijakan dalam wadah gugus tugas reforma agraria. Sehingga, program dan kegiatan antar-instansi berjalan efektif dan berkesinambungan,” tutur Sahnan.

Reporter: IRP

Tags: Desapemkab madinaPertananahanReforma Agraria
ShareTweet
Next Post
Ini Model Pemberdayaan Desa Pastap Julu yang Diusulkan

Ini Model Pemberdayaan Desa Pastap Julu yang Diusulkan

Discussion about this post

Recommended

Faslah Sebut Bacakada yang Diusung PKB Madina Tak Harus Kader

Faslah Sebut Bacakada yang Diusung PKB Madina Tak Harus Kader

2 tahun ago
Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Beragam Barang Bukti Kasus Kriminal

Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Beragam Barang Bukti Kasus Kriminal

11 bulan ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025