• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 5, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Madina Terus Berjuang Mendapatkan Saham di PT SMGP

by Redaksi
Rabu, 22 Februari 2023
0 0
0
Pemkab Madina akan Ambil Alih Jika BWS Sumut Tak Perbaiki Irigasi yang Tersumbat

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution. (FOTO: ISTIMEWA)

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) terus berjuang mendapatkan saham lima persen di PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP). Jika angka itu memberatkan perusahan tersebut, Pemkab Madina minimal mendapatkan 2,5 persen.

Informasi yang diperoleh, sebanyak lima persen saham lokal perusahaan asing yang bergerak di bidang panas bumi itu diambil oleh PT Sufraco Indonesia. Saat itu, Pemkab Madina terkesan kecolongan karena membiarkan saham yang seharusnya dimiliki pemerintah daerah itu diambil oleh pihak lain.

Kini, Pemkab Madina terus berusaha melalui kementerian terkait dan pihak-pihak lain untuk mendapatkan saham tersebut, minimal mendapatkan 2,5 persen.

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution meminta masyarakat bersabar, karena pemerintah daerah saat ini masih tahap bernegosiasi.

Sangat aneh jika tidak ada kontribusi resmi dari PT SMGP bagi pembangunan Madina di luar bonus produksi. Karena itu, Pemkab masih terus melakukan komunikasi dengan perusahaan itu, kata Sukhairi ketika diminta komentarnya mengenai saham PT SMGP, belum lama ini.

Media ini sudah berusaha menghubungi manajemen PT SMGP untuk konfirmasi, tetapi belum ada tanggapan.

PT SMGP dimiliki oleh OTP Geothermal Pte. Limited dengan kepemilikan saham sebesar 95 persen dan PT Supraco Indonesia dengan kepemilikan saham sebesar 5 persen. Perjanjian jual-beli listrik (Power Purhase Agreement/ PPA) antara PT PLN (persero) dengan PT SMGP ditandatangani pada 29 Agustus 2014 dengan kapasitas pengembangan sebesar 3×80 MW dan COD unit I pada 2020.

Beberapa waktu lalu, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM sudah bertemu pertemuan dengan bupati dan DPRD Madina beserta pihak PT SMGP, OTP Geothermal, dan PT KS Orka untuk membicarakan keberlanjutan pengoperasian SMGP.

Pihak EBTKE berpendapat pemerintah harus menjaga iklim investasi dan menanamkan kepercayaan kepada investor. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi disebutkan, izin panas bumi yang dikeluarkan oleh gubernur/bupati boleh diperpanjang selama dua tahun.

Reporter: Rls

Tags: pemkab madinaPT SMGPPT Sufraco IndonesiaSaham
ShareTweet
Next Post
7 SDN dan 2 SMPN di Kotanopan Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah

7 SDN dan 2 SMPN di Kotanopan Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah

Discussion about this post

Recommended

Simpan Sabu 8,34 Gram, Warga Wek II Ditangkap Polisi

Simpan Sabu 8,34 Gram, Warga Wek II Ditangkap Polisi

3 tahun ago
Bus Rombongan Pemkab Agam Jatuh ke Sungai, 2 Meninggal

Bus Rombongan Pemkab Agam Jatuh ke Sungai, 2 Meninggal

5 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025