• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik pada Triwulan I 2026

by Redaksi
Jumat, 2 Januari 2026
0 0
0
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik pada Triwulan I 2026

Ilustrasi. (FOTO: ISTIMEWA)

Jakarta, StartNews – Mengawali tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik untuk periode Triwulan I (Januari-Maret) tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan, keputusan ini diambil meski secara formula perhitungan parameter ekonomi makro tarif listrik berpotensi mengalami perubahan.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri Winarno dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang didasarkan pada empat parameter utama, yakni kurs mata uang, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Selain pelanggan non-subsidi, pemerintah juga memastikan tarif bagi 24 golongan pelanggan subsidi tetap tidak berubah. Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam merencanakan keuangan mereka di awal tahun 2026.

Sejalan dengan keputusan tersebut, Kementerian ESDM menginstruksikan PT PLN (Persero) untuk tetap mengoptimalkan efisiensi operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan. PLN diminta terus menjaga keandalan pasokan listrik secara nasional.

Di sisi lain, Tri Winarno mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan energi nasional. Pemerintah berkomitmen akan terus memantau parameter ekonomi guna memastikan keterjangkauan tarif listrik di masa mendatang.

Reporter: Sir

Tags: 2026NaikPemerintahTarif Listrik
ShareTweet
Next Post
Pemkab Madina Perpanjang Status Transisi Bencana Selama Satu Bulan

Pemkab Madina Perpanjang Status Transisi Bencana Selama Satu Bulan

Discussion about this post

Recommended

Eli Mahrani Kukuhkan Pengurus Dekranasda Madina

Eli Mahrani Kukuhkan Pengurus Dekranasda Madina

4 tahun ago
Malam-malam Razia di Bukit Tor Simarsayang, Petugas Temukan Satu Jerigen Tuak

Malam-malam Razia di Bukit Tor Simarsayang, Petugas Temukan Satu Jerigen Tuak

1 tahun ago

Popular News

  • Hasil Evaluasi Kemenpan-RB 2025, Pelayanan Publik Pemkab Madina Raih Kategori C

    Hasil Evaluasi Kemenpan-RB 2025, Pelayanan Publik Pemkab Madina Raih Kategori C

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi di Sumut Melonjak 53 Persen, Angka Pengangguran Berhasil Ditekan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Mayat Pria dengan Luka Sayat di Hutan Nabundong Paluta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia di Padangsidimpuan Tewas Ditabrak Angkot Usai Salat Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atika Azmi ‘Goda’ Faslah Siregar Gabung Gerindra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025