• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemerintah Jamin Perlindungan Orang Utan di IKN

by Redaksi
Kamis, 24 Februari 2022
0 0
0
Pemerintah Jamin Perlindungan Orang Utan di IKN

FOTO: ISTIMEWA

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Pemerintah menjaminan keberlangsungan sejumlah satwa endemik yang berada di kawasan Ibu Kota Negara (Nusantara) yang terletak di Kalimantan Timur akan tetap dilindungi dan dirawat. Salah satunya adalah orang utan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menyatakan hal itu untuk menanggapi pemberitaan media asing yang mengkhawatirkan masa depan orang utan akan terdampak oleh pembangunan IKN.

Menurut dia, pemerintah akan tetap melindungi orang utan di Kalimantan. Terlebih, dalam satu abad terakhir total populasi orang utan telah berkurang setengah, dari 230 ribu ekor menjadi 112 ribu ekor. Sementara di Kalimantan sendiri total populasinya mencapai 57.350 orang utan.

Kekhawatiran tersebut memang beralasan. Itu bagian dari kontrol publik yang harus diapresiasi dan diperhatikan oleh pemerintah, kata Wandy dalam siaran pers, Kamis (24/2/2022).

Wandy menyebut, untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara, pemerintah jauh-jauh hari sudah melakukan berbagai kajian. Salah satunya terkait Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan IKN.

Selain itu, pemerintah juga menyusun berbagai dokumen perencanaan, termasuk Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dengan konsep Forest City IKN.

Kajian tersebut, ujar Wandy, merekomendasikan lima peta jalan pemulihan dan perbaikan lingkungan. Dua di antaranya terkait erat dengan eksistensi orang utan, yakni perbaikan kualitas satwa liar dan pemulihan ekosistem hutan hujan tropis.

Jadi, bukan cuma orang utan saja sebenarnya yang harus dilindungi di wilayah IKN. Namun, juga satwa-satwa liar lainnya seperti kucing kuwuk, burung migran, buaya muara, macan dahan, lutung, dan penyu, ujarnya.

Wandy menyebut, ada dua rekomendasi KLHS yang masuk dalam master plan IKN. Yakni,pusat kegiatan primer di timur K-IKN dan pusat kegiatan sekunder di utara K-IKN yang berbatasan langsung dengan non-developable land, dikhususkan sebagai pusat kegiatan pendidikan, inovasi, dan riset dalam bidang konservasi keanekaragaman hayati.

Sementara untuk perlindungan dan perbaikan kualitas satwa, akan dibuat koridor satwa artifisial seperti kanopi dan rambu-rambu satwa berdasarkan Permen LHK No. 23/2019.

Kami dari Kantor Staf Presiden akan berusaha mengawal rekomendasi ini agar menjadi bagian tak terpisahkan dari perencanaan dan pembangunan IKN. Kami juga berharap partisipasi masyarakat dan aktivis lingkungan untuk menjaga agar konsep IKN yang green and sustainable ini benar-benar terwujud, pungkasnya.

Reporter: Rls

Tags: Ibu Kota NegaraIKNKalimantanOrang UtanPemerintahPerlindungan
ShareTweet
Next Post
Pengurus PBSI Madina Masa Bakti 2021-2025 Resmi Dilantik

Pengurus PBSI Madina Masa Bakti 2021-2025 Resmi Dilantik

Discussion about this post

Recommended

Polisi Belum Tahan Tersangka Pemeran Film Porno

Polisi Belum Tahan Tersangka Pemeran Film Porno

2 tahun ago
Pemdes Adian Jior Salurkan BLT DD Tahap I

Pemdes Adian Jior Salurkan BLT DD Tahap I

5 tahun ago

Popular News

  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025