Pelajar 16 tahun terjaring dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba di Padangsidimpuan bersama tiga pria dewasa. Petugas juga menemukan barang bukti ganja.
Padangsidimpuan, StartNews –Tim gabungan menjaring lima pria dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Layang-layang, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (9/10/2026) siang. Seorang pelajar berusia 16 tahun ikut terjaring dan terbukti positif menggunakan ganja.
Dari lima orang yang menjalani pemeriksaan, empat orang dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine. Tiga pria dewasa berinisial AS (34), AL (30), dan I (36) positif mengonsumsi sabu. Sementara pelajar berinisial DL (16) positif ganja. Petugas memulangkan satu orang lainnya karena hasil tes urine menunjukkan negatif narkotika.
Operasi tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Padangsidimpuan AKP J. Panjaitan. Petugas melibatkan personel kepolisian, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan, Polisi Militer, Kodim 0212/TS, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan dan perintah Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Dari kegiatan ini, kami mengamankan lima orang. Empat orang hasil tes urinenya positif narkotika, sedangkan satu orang negatif,” ujar Juli.
Petugas juga menemukan barang yang diduga ganja dari tangan pelajar berinisial DL. Juli mengatakan penanganan DL akan diserahkan kepada BNNK Tapanuli Selatan untuk menjalani Tim Asesmen Terpadu (TAT). Langkah serupa berlaku bagi tiga pria dewasa yang positif mengonsumsi sabu.
“Begitu juga dengan tiga orang dewasa lainnya yang positif menggunakan sabu, juga akan diserahkan ke BNNK Tapanuli Selatan untuk proses lebih lanjut,” terang Juli.
Dia menilai keterlibatan pelajar dalam kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Dia mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan.
Menurut Juli, Operasi GSN merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan bersama instansi terkait untuk menekan penyalahgunaan narkotika. Selain penindakan hukum, proses asesmen membantu petugas menentukan penanganan yang tepat sesuai kondisi masing-masing pengguna.
Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Tapanuli Selatan Peri Nasution menegaskan asesmen bertujuan mengetahui tingkat keparahan penggunaan narkotika sekaligus menentukan bentuk penanganan yang sesuai. Hasil asesmen menjadi pertimbangan dalam menentukan rujukan perawatan lanjutan atau rehabilitasi rawat jalan.
“Apabila tingkat keparahannya sangat berat, akan kami rujuk. Jika tingkat penggunaannya ringan, akan kami laksanakan rawat jalan,” jelas Peri.
Dia menambahkan, asesmen dan rehabilitasi memegang peranan penting dalam penanganan penyalahgunaan narkotika agar langkah penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi medis individu.
Operasi GSN ini juga dihadiri KBO Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ipda Amun K Siregar. Keterlibatan lintas instansi ini diharapkan memperkuat pencegahan serta melindungi generasi muda di Kota Padangsidimpuan dari bahaya narkoba.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post