Padangsidimpuan, StartNews – Wakil Wali Kota Padangsidimpuan H. Harry Pahlevi Haharap memimpin rapat Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jumat (14/3/2025).
Rapat tersebut dihadiri berbagai pihak terkait seperti ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Wakapolres, unsur Forkopimda Plus, Plt. Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, serta perwakilan BMKG Aek Godang, dan lainnya.
Rapat ini diadakan sebagai tindak lanjut dari bencana yang terjadi akibat banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah Kota Padangsidimpuan.
Dalam keputusan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 175/KPTS/2025, ditetapkan bahwa Status Keadaan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor berlaku selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, pihak BMKG Aek Godang memberikan laporan mengenai kondisi cuaca di Kota Padangsidimpuan. Mereka menyampaikan potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih berlanjut pada sore hingga dini hari untuk 3 hari kedepan.
Untuk itu, masyarakat diimbau selalu waspada terhadap kondisi cuaca yang dapat menyebabkan bencana, terutama di daerah yang rentan terhadap banjir. Warga yang tinggal di tepi aliran sungai diharapkan selalu memantau perkembangan cuaca dan melakukan evakuasi jika terjadi hujan lebat dengan durasi lama.
Kalaksa BPBD Kota Padangsidimpuan Harnovil menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima oleh Pusdal-Ops pada pukul 23.00, bencana ini telah berdampak di lima kecamatan di Kota Padangsidimpuan, yang terdiri dari 28 desa dan kelurahan. Pihak berwewenang terus berkoordinasi untuk melakukan penanganan dan mitigasi bencana di wilayah yang terdampak.
Wakil Wali Kota H. Harry Pahlevi Haharap meminta agar seluruh masyarakat tetap waspada dan mengikuti instruksi pemerintah untuk memastikan keselamatan bersama. Selain itu, dia juga mengimbau agar seluruh pihak terkait terus bekerja sama dalam upaya penanggulangan dan pemulihan pasca bencana ini.
Reporter: Rls