Padangsidempuan, StartNews Pemerintah Kota Padangsidempuan tahun ini berhasil meraih predikat ‘B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB). Nilai tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang mendapat predikat ‘CC.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Padangsidempuan tahun ini ada kenaikan ke predikat ‘B yang sebelumnya berada pada predikat CC, kata Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution saat mengikuti acara penganugerahan bersama pelayanan publik dan reformasi birokrasi secara online dari aula Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Padangsidempuan, Sumut, Selasa (6/12/2022).
Irsan mengaku bangga dan mengapresiasi perangkat daerah yang sudah bekerja keras untuk mencapai predikat ‘B. Semoga tahun depan kita harapkan dapat menuju BB atau A,” kata Irsan.
Irsan mengatakan acara penganugerahan yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN-RB kepada seluruh instansi pemerintah pada tahun 2022.
Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Padangsidempuan Komaruddin Siregar mengatakan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kota Padangsidempuan mendapatkan nilai B. Menurut dia, hal ini menandakan adanya peningkatan dibandingkan tahun lalu yang mendapatkan nilai CC.
“Kami akan bekerja lebih keras lagi dan belajar dari yang sudah kita lakukan. Kekurangan akan kami lengkapi,” ucapnya.
Penyerahan penghargaan kali ini mengusung tema: Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia.
Sementara Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan transformasi merupakan elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi. Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah menegaskan pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan, dan berbagai peluang melalui inovasi guna mewujudkan tata kelola yang lebih baik (good governance), berdampak pada kehidupan bernegara dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sehingga, untuk mewujudkan good governance, perlu ada reformasi dalam birokrasi. Sebab, menyangkut penyelenggaraan negara untuk mewujudkan perbaikan pelayanan publik, ujarnya.
Reporter: Sir
Discussion about this post