Medan, StartNews – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan DPRD Sumut sepakat memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp14,375 triliun hingga akhir Desember 2023. Kesepakatan ini tertuang dalam keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023 di Gedung DPRD Sumut, Medan, Senin (17/7/2023).
Rrapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting itu juga dihadiri para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekdaprov Sumut Arief S. Trinugroho, serta para pimpinan OPD Pemprov Sumut.
Sebelum penandatanganan keputusan bersama Ranperda P-APBD Sumut Tahun Anggaran 2023, seluruh fraksi lebih dulu menyampaikan pandangan akhir.
Fraksi Partai Gerindra menilai ketimpangan wilayah di Sumut masih tinggi. Pantai timur memiliki kapasitas ekonomi lebih tinggi dibanding wilayah lain. Untuk itu, pemerintah perlu memperkecil disparitas antar-wilayah melalui pembangunan infrastruktur yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Sementara Fraksi PDIP mendorong Pemprov Sumut terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari struktur pajak dan retribusi, yakni peningkatan regulasi (law enforcement), sosialisasi, memberikan edukasi kepada masyarakat untuk taat pajak, serta peningkatan sarana prasarana, kemudahan pembayaran dan pendekatan pelayanan, sehingga apa yang ditargetkan tercapai dan dapat ditingkatkan.
Senada dengan itu, Fraksi PAN juga mendorong agar belanja pemerintah lebih dioptimalkan dan penyerapan anggaran dipercepat, sehingga tingkat konsumsi masyarakat dapat meningkat sedini mungkin. Sebab, hal ini merupakan faktor utama dalam mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi.
“Fraksi PAN menaruh harapan besar terhadap Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini dapat menjadi instrumen strategis dalam menggerakkan perekonomian Provinsi Sumatera Utara, serta keluar dari berbagai krisis multidimensi yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan,” sebut juru bicara Fraksi PAN Yahdi Khoir.
Menjawab pandangan akhir fraksi di DPRD Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota Dewan serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan OPD atas tahapan penyusunan Ranperda P-APBD 2023, hingga mendekati tahap penyelesaian, setelah penandatangan keputusan bersama dilakukan.
Selanjutnya, Pemprov Sumut segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan guna proses evaluasi rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Gubernur Sumut tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Pada kesempatan ini kembali kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerja keras yang telah dilakukan bersama TAPD, sehingga rangkaian kegiatan penyusunan rancangan perubahan APBD di Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2023 sampai dengan keputusan bersama pada hari ini dapat dituntaskan. Hal ini merupakan wujud rasa kepedulian yang tinggi dari kita semua terhadap kesinambungan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Sumatera Utara,” jelas Gubernur.
Gubernur kemudian meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut agar melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan P-APBD 2023 dengan didasarkan pada prinsip taat kepada ketentuan perundang-undangan, tertib, efisiensi, efektif serta bertanggung jawab.
Adapun keputusan bersama terhadap Ranperda tentang P-APBD Sumut 2023 yang dibacakan Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli memuat proyeksi anggaran pendapatan sebesar Rp14,375 triliun. Angka ini bertambah Rp917,140 miliar dari angka semula (APBD 2023) sebesar Rp13,458 triliun.
Untuk belanja daerah, yang semula diproyeksikan sebesar Rp14,273 triliun pada APBD 2023, bertambah Rp1,118 triliun. Dengan demikian, proyeksi belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp15,391 triliun.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan semua Rp865 miliar, bertambah Rp207,174 miliar. Sehingga, jumlahnya setelah perubahan sebesar Rp1,072 triliun. Pengeluaran pembiayaan yang semula sebesar Rp50 miliar bertambah Rp6 miliar. Dengan demikian, jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp56 miliar serta jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp1,016 triliun.
“Ranperda P-APBD Sumut 2023 akan kita kirimkan ke Menteri Dalam Negeri untuk disahkan menjadi Perda,” katanya.
Reporter: Rls