• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

OTT KPK di Sumut, Bobby Tak Tahu Kontraktor Ikut Tinjau Jalan Rusak

by Redaksi
Senin, 30 Juni 2025
0 0
0
Plt. Kadis Kominfo Sumut Bantah Jurnalis Dihalangi Meliput Gubernur Bobby

FOTO: DISKOMINFO SUMUT.

Medan, StartNews Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Afif Nasution mengaku tidak tahu bahwa kontraktor yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan yang menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting ikut saat meninjau jalan rusak.

“Ini jujur ya, saya baru tahu yang bersangkutan yang ikut itu, yang kena ini dari pengusahanya itu ikut,” kata Bobby Nasution di Kantor Gubsu, dilansir detik.com, Senin (30/6/2025).

Bobby menuturkan, mobil kontraktor itu berada tepatnya di depan mobilnya saat meninjau jalan rusak. Kontraktor itu berinisial KIR, direktur utama PT DNG dan RAY, direktur PT RN. “Bahkan mobilnya di depan mobil saya,” ucapnya.

Bobby mengakui memang ingin meninjau jalan rusak itu untuk melihat langsung kondisi jalan rusak sesuai foto yang dia terima.

Memang itu yang saya sampaikan kemarin. Dalam hal itu, saya mau melihat langsung karena total jalan yang akan diperbaiki panjang, anggarannya besar, makanya saya pengen melihat langsung benar atau tidak kondisi jalan yang difoto-foto yang dikirim sama saya,” ucapnya.

Bobby menyebutkan pihaknya meminta agar pihak IOF, organisasi offroad, ikut dalam peninjauan itu. Sebab, mobil standar disebut tidak bisa lewat di jalur itu.

“Kemarin saya minta memang karena jalannya begitu rusak, mobil standar nggak bisa ikut, mobil standar nggak bisa lewat, jadi perlu mobil yang standarnya sudah dimodifikasi untuk jalur-jalur offroad. Nah, kemarin itu memang kita minta ada yang mendampingi dari IOF sana,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting serta empat orang lainnya sebagai tersangka kasus korupsi proyek sejumlah jalan. Dalam kasus ini, Topan disebut telah mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Topan menginstruksikan kepada RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek ini untuk menunjuk Dirut PT DNG, KIR, menjalankan proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai total kedua proyek Rp157,8 miliar.

“Seharusnya pihak swasta itu tidak hanya sendirian yang diikutkan. Di sini sudah diikutkan Saudara KIR sebagai Direktur Utama PT DNG ini sudah dibawa sama Saudara TOP ini, Kepala Dinas PUPR. Kemudian juga TOP ini memerintahkan Saudara RES untuk menunjuk Saudara KIR. Di sini sudah terlihat perbuatannya,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6) dilansir dari detikNews.

Selanjutnya, kata dia, RES pun menelepon KIR tentang penayangan proyek yang akan dilakukan pada Juni 2025. RES sekaligus meminta KIR menyiapkan dan memasukkan penawaran sebagai pihak yang akan mengelola proyek jalan tersebut.

Informasi dari RES kemudian ditindaklanjuti oleh KIR yang meminta stafnya, termasuk anaknya, RAY, untuk berkoordinasi mengenai penyiapan hal teknis mengenai proses e-katalog. Pada akhirnya, RES dan KIR pun berhasil mengatur proses e-katalog hingga PT DNG berhasil memperoleh proyek tersebut.

“Atas pengaturan proses e-katalog di Dinas PUPR Provinsi Sumut tersebut, terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY untuk RES yang dilakukan melalui transfer rekening. Jadi ada yang diberikan secara langsung tunai, ada yang diberikan juga melalui transfer, seperti itu,” ujar Asep.

Asep mengungkapkan uang yang diduga diberikan KIR dan RAY ini kepada beberapa pihak untuk memuluskan pemenangan pengerjaan proyek sejumlah jalan di Sumut diketahui setelah adanya kegiatan penarikan tunai senilai Rp2 miliar yang dilakukan keduanya.

“Kami sudah mendapatkan informasi, ada penarikan uang sekitar Rp 2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan besar uang 2 miliar ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu, di mana pihak swasta ini berharap untuk memperoleh proyek ya terkait dengan pembangunan jalan,” pungkasnya.

Diketahui, pengungkapan kasus ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mandailing Natal (Madina) yang dilakukan pada Kamis (26/6/2025) malam. Enam orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6/2025).

Reporter: detik.com

 

Tags: Bobbyjalan rusakKontraktorOTTSumut
ShareTweet
Next Post
Bupati Madina Instruksikan Kadis Pendidikan Cek Kebenaran Pungli di Sekolah

Saipullah Soroti OTT KPK di Madina

Discussion about this post

Recommended

HOAX, Pesan WhatsApp Atas Nama Wali Kota Padangsidempuan Minta Donasi

HOAX, Pesan WhatsApp Atas Nama Wali Kota Padangsidempuan Minta Donasi

3 tahun ago
MIN 3 Madina Wakili Sumut di Ajang KSM Tingkat Nasional

MIN 3 Madina Wakili Sumut di Ajang KSM Tingkat Nasional

1 tahun ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025