Pemkab Madina bersama BPJS Kesehatan menandatangani MoU optimalisasi program JKN guna mempercepat klaim dan kredensialing faskes demi menjamin layanan medis tanpa hambatan biaya.
Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengoptimalkan efisiensi serta mutu pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional di kabupaten ini.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan Bupati Madina H. Saipullah Nasution dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan Syafrizal, serta disaksikan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution di Panyabungan, Jumat (30/10/2026).
MoU tersebut mengusung pendekatan perbaikan kualitas tata kelola dan efisiensi birokrasi, melengkapi keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah bergulir selama tiga tahun terakhir di Kabupaten Madina.
Saipullah menegaskan kesepakatan ini menjadi dasar dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Selain program Universal Health Coverage yang telah berjalan selama tiga tahun ini, Pemkab Madina berkomitmen memberikan layanan kesehatan yang paripurna, terjangkau, mudah diakses, dan efisien bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Saipullah Nasution usai penandatanganan di ruang kerjanya.
Namun, Saipullah menilai keberhasilan kerja sama ini tidak hanya sebatas penandatanganan dokumen, melainkan harus menyentuh akar pembenahan administratif di lapangan secara nyata.
Sementara Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menyoroti pentingnya respons cepat BPJS Kesehatan terhadap pemenuhan hak-hak fasilitas kesehatan di daerah.
“Kami berharap BPJS Kesehatan meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan administratif, khususnya percepatan proses klaim serta proses kredensialing fasilitas kesehatan di Madina agar berjalan lancar dan tepat waktu,” kata Atika.
Dari kacamata teknis operasional, Dinas Kesehatan Madina menempatkan integrasi JKN ini sebagai pengikis batasan finansial warga dalam memperoleh perawatan standar tinggi.
Kepala Dinas Kesehatan Madina drg. Muhammad Firdausi Batubara menyatakan kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola serta aksesibilitas layanan medis bagi seluruh warga Madina.
“Melalui integrasi program JKN yang lebih optimal, Pemkab Madina dan BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan tidak ada lagi masyarakat yang terhambat mendapatkan akses medis berstandar tinggi karena kendala biaya,” kata Firdausi.
Sebagai langkah konkrit di lapangan, Dinas Kesehatan memastikan posisinya sebagai garda terdepan dalam mengawal implementasi seluruh poin kesepakatan tersebut secara ketat.
Firdausi menginstruksikan seluruh jajaran pegawai di fasilitas kesehatan milik pemerintah untuk proaktif menjaga standar serta mutu pelayanan sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Reporter: Sir





Discussion about this post