Padangsidimpuan, StartNews – Polres Padangsidimpuan menangkap 12 pelaku kejahatan alias bandit selama Operasi Sikat Toba 2024 yang digelar Polda Sumatera Utara sejak 30 Mei 2024.
“Selama 21 hari, kami berhasil mengungkap target operasi (TO) pelaku kejahatan sebanyak 3 orang. Dengan TO barang bukti 5 buah dan 5 TO tempat,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Kapolres mengatakan, dari 12 orang tersangka yang ditangkap Polres Padangsidimpuan dalam operasi ini, semua kasus berdasarkan laporan masyarakat, khususnya Pasal 363 dan 362 KUHPidana.
“Sedangkan untuk target operasi orang ini, kami amankan 3 orang berinisial S alias M (39), RHS alias H alias B (38), dan AS alias K (36),” kata Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung.
Pihaknya juga mengamankan 9 tersangka lain yang non-TO. Mereka berinisial MDD (42), IE (36), HHP (20), ASS (20), RP (23), MH (35), AFH (24), JH (38), dan H (30). Untuk barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit laptop, satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio.
Lalu, satu gulungan kabel optik, satu unit handphone, satu unit mesin air, satu unit brankas, satu set spring bed, sebuah lemari baju, sebuah rak piring, sebuah kipas angin, dua unit sepeda motor Honda Beat, dan dua unit baterai mobil.
“Selain itu, ada juga sebuah velg mobil truk, 10 buah tabung gas LPG 3 Kg, dan sebuah karung berisi bahan-bahan sembako. Kita terus melakukan pengembangan,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus pencurian brankas berisi uang tunai Rp80 juta berikut sejumlah perhiasan berlian, emas, mutiara, dan handphone. Korban dalam kasus ini adalah Citra Gunawan (45).
“Yang menjadi otak pelakunya adalah ASR alias R (45),” kata Kapolres seraya menyebut bahwa residivis ini juga menjadi otak pelaku kasus pencurian sepeda motor di minimarket Sadabuan.
Korban pencurian sepeda motor itu, kata Kapolres, adalah Junnaida (50). Pihaknya terpaksa memberi tindakan tegas kepada warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini.
“Yang bersangkutan mencoba melarikan diri saat hendak kami amankan,” kata Kapolres.
Dari pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menyita brankas maupun sepeda motor milik kedua korban yang berbeda tersebut. Hari ini, Kapolres mengaku mengundang kedua korban untuk menyaksikan langsung konferensi pers tersebut.
“Kami akan mengembalikan sepeda motornya kepada korban Ibu Junnaida langsung,” pungkasnya.
Reporter: Lily Lubis