Padangsidimpuan, StartNews – Meyambut bulan suci Ramadan, Polres Padangsidimpuan gencar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2022. Kali ini operasi yang digelar pada Sabtu (26/3/2022) ini menyasar Pondok Bukit Simarsayang, Cafe Dzone Sitamiang, dan Hotel Lancar Padangmatinggi.
Operasi Pekat tersebut berhasil menjaring dua pasangan bukan suami-istri di hotel dan kafé. Pasangan pertama berinisial SM (23) dan HW (22), penduduk Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas. Pasangan ini terjaring di Hotel Lancar Padangmatinggi.
Sementara pasangan kedua berinisial M (24) dan N. Kedua warga Desa Sisundung, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ini terjaring di Cafe Dzone Sitamiang. Di tempat yang sama petugas juga menjaring Desi (26), warga Aek Nabara.
Merteka yang terjaring razia kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan dan ditempatkan di penampungan sementara bagi PMKS Dinas Kota Padangsidimpuan. Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbutannya dan dikembalikan kepada keluarganya.
Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Padangsidimpuan bersama instansi terkait menggelar Operasi Pekat Toba 2022 yang difokuskan ke penginapan dan kafe. Dengan operasi tersebut, diharapkan tidak ada lagi tindakan sAsusila atau penyakit masyarakat lainnya.
Operasi tersebut dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartin, didampingi Kabag Ops Kompol S. Silitonga, KBO Satuan Reskrim Iptu K. Sinaga, KBO Satuan Intelkam Ipda Pardomuan Matondang. Juga hadir Kasat Pol PP Padangsidimpuan Zulkifli Lubis, Kabid PPUD Akhyar Siregar, Kasi Tindak Rabli, personil Polres Padangsidimpuan, personil Satpol PP, dan personil Dinsos.
Reporter: Rls