Panyabungan, StartNews – Kepala Bagian Kemitraan Pemerintah Daerah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara (Sumut) Noor Hafid menawarkan beberapa program dan rencana aksi yang dapat dikerjakan pada tahun 2023.
Program dan rencana aksi itu dapat dikerjakan secara bersama-sama antar- stakeholders terkait seperti Inklusi Desa Wisata, KUR Syariah, KUR Klaster, One Village One Agent (OVOA Syariah), Rekening Pelajar, Hari Indonesia Menabung, dan Bulan Inklusi Keuangan.
Noor Hafid mengungkapkan hal itu dalam Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Madina 2022 di Aula Kantor Bupati, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Senin (5/12/2022).
Hafid mengatakan program dan rencana aksi itu sejalan dengan sasaran yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Madina tahun 2021-2026 tentang peningkatan pendapatan masyarakat, penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran, serta penguatan sektor keuangan.
Penguatan sektor keuangan yang dimaksud, antara lain meningkatnya akses dan literasi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal dalam kerangka pembangunan ekonomi yang inklusif demi mewujudkan Kabupaten Madina yang mandiri, kompetitif, berkeadilan, dan bermartabat.
Hafid menyampaikan program tematik TPAKD untuk tahun 2023 secara nasional adalah akselerasi pemanfaatan produk/layanan keuangan syariah.
Turut hadir pada rapat tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara yang diwakili oleh Kepala Bagian Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Sumut Noor Hafid dan tim, pimpinan OPD Pemkab Madina, lembaga jasa keuangan/industri jasa keuangan yang ada di Kabupaten Madina.
Reporter: IRP