Panyabungan, StartNews Nenek Sofiarni menangis histeris setelah mengetahui dirinya batal berangkat ibadah haji ke tanah suci, karena usianya melebih batas 65 tahun. Nenek Sofiarni sudah berusia 66 tahun atau lebih setahun dari batas yang ditentukan pemerintah.
Nenek yang sehari-hari bekerja menjual nasi di halaman RSUD Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Warga Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan ini tak mampu menahan tangisnya, karena tekad yang kuat berangkat haji akhirnya kandas.
Tahun 2012 lalu saya mendaftar haji dan mendapat porsi keberangkatan tahun 2020. Karena pandemi Covid-19, dua kali keberangkatan ditunda, katanya.
Dia kaget pada saat mendengar peraturan terbaru dari Arab Saudi yang disampaikan pihak Kementerian Agama Kabupaten Madina tentang persyaratan jamaah yang akan diberangkatkan tahun 2022, yakni batas umur 65 tahun ke bawah.
Kkecewa dan sedih sekali. Puluhan tahun menabung untuk ongkos naik haji ini, usaha saya cuma warung nasi. Saya tabung setiap hari, lalu tahun 2012 yang lalu saya daftar. Sekarang keluar peraturan soal usia, cuma lebih setahun, saya gagal berangkat, keluhnya.
Nenek Sofi menyebut semua saudaranya sudah berangkat haji pada tahun sebelumnya, bahkan sudah ada yang dua kali. Sekarang saya hanya bisa pasrah dan berdoa, semoga masih tetap bisa berangkat haji, katanya.
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madina Irfansyah Nasution mengaku kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Dia tidak berani memprediksi tahun depan umur di atas 65 tahun bisa diberangkatkan.
Peraturan tersebut baru kali ini keluar, semua dibatasi. Saya tidak berani prediksi apakah tahun depan diperbolehkan, katanya.
Reporter: Rls





Discussion about this post