• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Nenek Rosdiana Nasution Berjuang Jalan Kaki 7 Km untuk Melontar Jumrah

by Redaksi
Selasa, 18 Juni 2024
0 0
0
Nenek Rosdiana Nasution Berjuang Jalan Kaki 7 Km untuk Melontar Jumrah

FOTO: ISTIMEWA.

Makkah, StartNews Nenek Rosdiana Nasution tak kenal lelah. Walaupun usianya sudah 77 tahun, jamaah haji Kloter 15 asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ini masih sanggup berjalan kaki sejauh 7 kilometer pulang-pergi untuk melontar Jumrah Aqabah pada tanggal 12 Zulhijjah 1445 Hijiriah.

Jarak 3,5 kilometer hanya sekali jalan dari kemah di Mina menuju Jumrah Aqabah. Berarti Nenek Rosdiana Nasution telah berjalan kaki sejauh 7 kilometer pulang-pergi. Tak hanya itu, dari awal Nenek Rosdiana Nasution yang berasal dari Kumpulan Setia, Kecamatan Hutabargot ini masih bisa tawaf, saI, dan ibadah lainnya.

“Kita salut dengan semangat Nenek Rosdiana Nasution untuk melontar Jumrah Aqabah. Beliau sanggup berjalan kaki 7 kilometer pulang-pergi dari kemah di Mina menuju Jumrah Aqabah. Semoga Allah tetap memberikan kesehatan dan menjadi hajjah mabrurah, kata Petugas TPHD Kloter 15 Ahmad Zainul Khobir Batubara kepada StartNews, Selasa (18/6/2024).

Menurut dia, Nenek Rosdiana Nasution berangkat haji didampingi anaknya, Manna Nasution, dan menantunya, Zakaria. Mereka berasal dari Kumpulan Setia, Kecamatan Hutabargot. Saat ini kondisi Nenek Rosdiana sehat. Begitu juga jamaah haji lainnya yang tergabung dalam Kloter 15.

“Kegiatan jamaah pada tanggal 12 Zulhijjah adalah melontar jumrah dengan mengambil nafar awal, alhamdulillah ini yang terakhir. Mohon doa dan dukungan dari warga Mandailing Natal agar para jamaah tetap dalam keadaan sehat dan bisa melaksanakan kegiatan lainnya,” ujarnya.

Seperti diketahui, melontar jumrah dalam ibadah haji hukumnya wajib. Bagi yang tidak melaksanakan akan dikenakan denda atau DAM berupa seekor kambing. Saat melontar jumrah juga harus dilaksanakan secara berurutan sesuai yang telah dilakukan Rasulullah.

Reporter: Lokot Husda Lubis

Tags: Jalan KakiMelontar JumrahNenekRosdiana Nasution
ShareTweet
Next Post
Apresiasi Konsep ‘Patujoloon Mandailing

Apresiasi Konsep ‘Patujoloon Mandailing

Discussion about this post

Recommended

Kadis PMD Madina: Perjanjian Cakades Hutadamai Tak Bisa Batalkan Hasil Hitung Suara

Kadis PMD Madina: Perjanjian Cakades Hutadamai Tak Bisa Batalkan Hasil Hitung Suara

2 tahun ago
Masuki New Normal, Pemda Madina Kembali Bagi Masker

Masuki New Normal, Pemda Madina Kembali Bagi Masker

5 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025