• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Nekat..! Pria Ini Jual Sabu di Depan RSUD Sipirok

by Redaksi
Selasa, 20 Mei 2025
0 0
0
Nekat..! Pria Ini Jual Sabu di Depan RSUD Sipirok

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Tapsel, StartNews Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang pria berinisial ASP (29) karena mengedarkan sabu di depan RSUD Sipirok, Tapsel, Sabtu (17/5/2025) pukul 18.35 WIB. Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Lokasi transaksi di depan rumah sakit umum daerah ini membuat masyarakat prihatin dan operasi penangkapan menjadi sorotan.

Kami menerima informasi dari warga tentang dugaan transaksi narkoba di kawasan RSUD Sipirok. Tim segera turun ke lokasi dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, ujar Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung, Senin (19/5/2025).

Polisi menemukan ASP mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam. Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi delapan paket kecil sabu seberat total 0,56 gram, yang disembunyikan di bawah kakinya.

Saat diperiksa, pelaku sempat mencoba membuang barang bukti dengan tangan kirinya. Namun, upaya itu berhasil digagalkan oleh personel kami yang sigap, lanjut Maria.

Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp50.000, satu unit handphone merk Oppo, dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125.

Saat interogasi awal, ASP mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Roy, yang kini diburu polisi.

Kami masih mendalami keterangan pelaku dan mengejar sosok Roy yang diduga sebagai pemasok. Ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas, terang AKP Maria.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi menegaskan komitmen Polres Tapsel memberantas narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Ini bentuk tanggung jawab kami untuk menyelamatkan generasi muda, tegas Kapolres.

Dia juga mengapresiasi keberanian warga memberikan informasi. Kami sangat terbantu dengan laporan masyarakat. Tanpa partisipasi mereka, pengungkapan kasus ini bisa saja terlewat. Ini bentuk sinergi nyata antara polisi dan rakyat, lanjutnya.

ASP kini ditahan di Mapolres Tapanuli Selatan dan akan diproses sesuai hukum. Dia terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa narkoba bisa menyusup kemana saja, bahkan ke lingkungan yang dianggap aman seperti fasilitas kesehatan.

Reporter: Lily Lubis

Tags: PriaRSUD SipirokSabu
ShareTweet
Next Post
Sosialisasi Pelatihan Paralegal untuk Kepala Desa dan Lurah di Sumut

Sosialisasi Pelatihan Paralegal untuk Kepala Desa dan Lurah di Sumut

Discussion about this post

Recommended

BPBD Madina Salurkan Bantuan Sepatu dari Dana QRIS Sadoli untuk Korban Banjir

BPBD Madina Salurkan Bantuan Sepatu dari Dana QRIS Sadoli untuk Korban Banjir

4 bulan ago

Cek Kesehatan, Tak Ada TKA PT SMGP yang Terjangkit Corona

6 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama Dekan dan Wakil Dekan di USU yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025