• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Nekat Bawa Sabu, Wanita Berambut Pirang Ini Ditangkap Polisi

by Saparuddin Siregar
Kamis, 1 Mei 2025
0 0
0
Nekat Bawa Sabu, Wanita Berambut Pirang Ini Ditangkap Polisi

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Seorang wanita berambut pirang berinisial AKH (34) nekat mengedarkan sabu-sabu demi memenuhi kebutuhan hidup. Akibatnya, dia ditangkap polisi di Jalan Commodor Yos Sudarso, Kampung Jawa, Kelurahan Wek IV, Kota Padangsidimpuan.

Diamankan karena memiliki tiga plastik klip transparan berisi 0,76 gram sabu-sabu, kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, Kamis (1/5/2025).

Kernborn menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang seringnya transaksi narkotika di Jalan Commodor Yos Sudarso, Kampung Jawa. Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan melakukan pemantauan di lokasi.

Pada Selasa (29/4/2025) pukul 20.30 WIB, polisi mencurigai gerak-gerik seorang wanita berambut pirang yang berjalan kaki di Jalan Commodor Yos Sudarso. Saat polisi mendekati dan menanyainya, ibu muda berambut pirang itu bertingkah nyeleneh.

Akhirnya polisi menggeledah dan menemukan tiga plastik klip transparan berisi sabu yang dibalut kertas tisu. Beratnya sekitar 0,76 gram.

Kepada polisi, wanita itu mengakui sabu-sabu itu miliknya yang diperoleh dari U. Namun, dia mengaku tidak mengenal betul dengan pria tersebut, apalagi alamat tempat tinggalnya. Akhirnya, AKH dan barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan.

Tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Satres Narkoba, kata Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga.

Reporter: Lily Lubis

Tags: PolisiRambut PirangSabuWanita
ShareTweet
Next Post
Pemda yang Angkat PPPK di Luar Jadwal bakal Dijatuhi Sanksi

Pemda yang Angkat PPPK di Luar Jadwal bakal Dijatuhi Sanksi

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Janji Fasilitasi Anak Muda untuk Berinovasi Lewat Adat Lokal

Pegiat Seni Usul Pentas Musik Mingguan Digelar di Taman Kota Panyabungan

4 bulan ago
Ini Peringatan PSTA-LAPAN Terkait Musim Hujan pada September 2021

Intensitas Hujan Meningkat Sepekan Mendatang, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada

5 tahun ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Kerusakan Organ Ditemukan pada Ratusan Ikan Mati di Lubuk Larangan Tambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026