Panyabungan, StartNews – Kebakaran hutan dan lahan selalu menjadi ancaman serius pada musim kemarau seperti saat ini. Itu sebabnya, Polres Mandailing Natal (Madina) secara masif menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) ke sejumlah instansi dan masyarakat di berbagai daerah yang dianggap rawan Karhutla.
Sabtu (30/7/2023) kemarin, misalnya, Satuan Binmas Polres Madinayang dipimpin AKP Saszoro Efendi bersama anggota menyosialisasikan larangan Karhutla di Desa Hutabargot Lombang, Kecamatan Panyabungan. Pada hari yang sama, sosialisasi serupa juga diadakan di Desa Adian Jior, Kecamatan Panyabungan.
Sosialisasi dengan sandi Operasi Bina Karuna ini juga di Kantor Dinas Kehutanan Madina pada Kamis (27/7/2023) dan di Kantor BPBD Madina pada Rabu (26/7/2023).
Tak hanya memberi pemahaman langsung kepada masyarakat terkait bahaya Karhutla bagi kerusakan lingkungan dan kesehatan, anggota Satbinmas Polres Madina juga mengimbau warga mencegah Karhutla melalu spanduk di beberapa tempat strategis yang banyak dilalui warga.
“Kami melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat. Sebab, Karhutla dapat menimbulkan dampak yang besar. Munculnya kabut asap dapat mengakibatkan gangguan pada kesehatan. Sengaja membakar hutan dan lahan juga termasuk perbuatan pidana,” kata Kasat Binmas Polres Madina AKP Saszoro Efendi.
Reporter: Sir