Medan, StartNews Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak memanggil para produsen dan distributor untuk membicarakan harga minyak goreng curah yang telah melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pertemuan dengan para distributor minyak goreng curah ini diadakan di Aula Tribrata Polda Sumut, Medan, Senin (4/4/2022).
Rapat membahas distribusi minyak goreng itu juga dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol. H. Dadang Hartanto, para Pejabat Utama Polda Sumut, Kadis Perindag Sumut beserta jajaran, serta para produsen dan distributor minyak goreng curah.
Panca mengatakan rapat tersebut digelar guna mencari solusi atas permasalahan yang dikeluhkan para pedagang terkait harga minyak goreng curah yang dibeli dari para distributor sudah melebihi harga eceran tertinggi, yaitu di atas Rp 15.000. Hal ini berdampak pada kenaikan harga jual minyak goreng curah di pasar.
“Pemerintah telah menetapkan harga jual minyak goreng di pasar Rp 14.000 per liter. Terjadi kelangkaan minyak goreng di pasar disebabkan oleh pengurangan produksi oleh para produsen di industri atau pabrik,” ujarnya.
“Saya harapkan agar harga eceran minyak curah harus Rp 14.000 per liter. Kita harus sepakat kebijakan pemerintah yang mengambil jalan tengah harus kita dukung bersama demi pemenuhan kebutuhan masyarakat di Provinsi Sumut,” imbuhnya.
Panca juga meminta kepada para produsen dan distributor agar mengecek di aplikasi SIMIRAH.id untuk mengetahui apakah perusahaan sudah terdaftar di aplikasi tersebut. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
“Kepada para produsen dan distributor yang memiliki informasi terkait penyimpangan dari harga jual minyak goreng curah tersebut agar segera melaporkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumut,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut disepakati harga eceran minyak goreng curah kepada konsumen/masyarakat Rp 14.000 per liter sesuai arahan Menteri Perindustrian RI.
Reporter: Rls





Discussion about this post