• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Minta ASN Disiplin, Sekda Madina Beberkan Jam Kerja Selama Ramadan

by Redaksi
Senin, 4 April 2022
0 0
0
Minta ASN Disiplin, Sekda Madina Beberkan Jam Kerja Selama Ramadan

FOTO: STARTNEWS/IKA RODHIAH.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Sekretaris Daerah Kabupaten ((Sekdakab) Mandailing Natal (Madina) Gozali Pulungan meminta pegawai Pemkab Madina untuk disiplin bekerja selama bulan Ramadan. Sebab, Gozali menilai kedisiplinan dapat meningkatkan karier.

Semoga karier terus meningkat dan diberikan hidayah dalam bekerja lebih baik, kata Gozali saat memimpin apel gabungan di Halaman Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Senin (4/4/2022).

Gozali juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Pemkab Madina yang hadir pada apel pagi.

Dengan hadirnya ASN dan kepala OPD pada apel pagi ini, kata Gozali, menandakan para pegawai taat menjalankan ibadah dan taat bekerja. Dia berharap kedisiplinan ini dapat menjadi motivasi bagi yang lain.

Mudah-mudahan ini dapat menjadi motivasi bagi rekan kita yang lain, yang belum hadir, yang masih menyambung tidur atau masih lemas, dan segala macam, katanya.

Gozali menyampaikan pesan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengenai daftar hadir pegawai menjadi indikator utama dalam evaluasi jabatan.

Tolong kepada seluruh OPD untuk memonitor, mengendalikan, dan memastikan bahwa seluruh staf di OPD masing-masing dapat bekerja maksimal, terutama dapat hadir di setiap apel gabungan, tagasnya.

Berikut ini Surat Edaran Bupati Nomor 800/1238/BKD/2022 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Madina.

Hari kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina adalah 5 hari kerja, adalah sebagai berikut:

Hari Senin-Kamis, pukul 08.00-15.00 WIB, waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

Hari Jumat, pukul 08.00-15.30 WIB, waktu istirahat pukul 12.00-13.00 WIB.

Hari kerja bagi pegawai di OPD lain di Kabupaten Madina adalah 6 hari kerja sebagai berikut:

Hari Senin-Kamis, pukul 08.00-14.00 WIB, waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

Hari Jumat, pukul 08.00-14.30 WIB, waktu istirahat pukul 12.00-13.00 WIB.

Hari Sabtu, pukul 08.00-13.00 WIB.

Hari kerja bagi pegawai yang melakukan pelayanan masyarakat pada Senin-Minggu, peraturannya menggunakan shift atau piket.

Gozali menyampaikan jam kerja bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan kerja lima dan enam hari kerja selama bulan Ramadan 1443 Hijriah adalah 32,5 jam per minggu.

Reporter: Ika Rodhiah

Tags: ASNJam Kerjapemkab madinaRamadanSekda Madina
ShareTweet
Next Post
OPUK (Indikator Kesejahteraan Pangan Mandailing pada Masa Lalu)

OPUK (Indikator Kesejahteraan Pangan Mandailing pada Masa Lalu)

Discussion about this post

Recommended

Jika Temukan Tarif Swab PCR Melebihi Ketentuan, Laporkan ke Polisi

Jika Temukan Tarif Swab PCR Melebihi Ketentuan, Laporkan ke Polisi

5 tahun ago
Pemkab Taput Kerahkan Tim Gabungan Cari Pemancing Hanyut di Sungai Batang Toru

Pemkab Taput Kerahkan Tim Gabungan Cari Pemancing Hanyut di Sungai Batang Toru

1 bulan ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Madina Lulus Administrasi, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Denda Puluhan Juta Rupiah Sebelum Novia Gugur di Latsarmil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026