• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Menanti Taring Hukum di Balik Kilau Emas Ilegal

by Redaksi
Kamis, 12 Februari 2026
0 0
0
Dilema Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id

ADVERTISEMENT

TRAGEDI maut kembali mengetuk pintu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan cara yang memilukan. Pada Sabtu sore di penghujung Januari 2026, tanah di Muara Pungkut, Kotanopan, tidak lagi memberikan kemakmuran, melainkan maut yang merenggut nyawa Budi Hartono serta meninggalkan luka berat bagi dua warga lainnya.

Peristiwa itu bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan dosa kolektif dari pembiaran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus beroperasi meski risiko nyawa sudah di depan mata.

Sangat memprihatinkan melihat bagaimana aktivitas ilegal ini seolah menjadi kebal hukum. Jika kita menilik ke belakang, catatan merah penegakan hukum di wilayah hukum Polres Madina memang mengkhawatirkan.

Mulai dari insiden dua bocah di Desa Rantobi pada Mei 2025 hingga tewasnya warga di Dusun Pulo Padang pada Juni 2025. Semua kasus tersebut seolah menguap tanpa adanya penetapan tersangka yang menyentuh akar masalah.

Pola penanganan yang lamban ini menciptakan persepsi di tengah masyarakat bahwa hukum hanya tajam kepada pekerja kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pemilik lahan dan penyokong dana.

Kini, mata kita tertuju kepada Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy. Rekam jejak beliau sebagai mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama delapan tahun menjadi sandaran harapan sekaligus tantangan integritas.

Kenaikan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan memang memberikan sedikit napas lega bagi keluarga korban dan aktivis mahasiswa. Namun, keberanian kepolisian kini diuji untuk tidak hanya berhenti pada sosok berinisial Jaya yang mulai dibidik, tetapi juga harus mampu menyeret seluruh aktor intelektual dan pemodal besar yang selama ini bersembunyi di balik layar.

Secara yuridis, jerat hukum bagi para pelaku sudah sangat terang benderang. Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba serta Pasal 359 dan 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seharusnya menjadi senjata ampuh bagi penyidik.

Negara tidak boleh kalah oleh sikap tidak kooperatif dari para calon tersangka. Jika penegakan hukum kali ini kembali gagal memberikan efek jera, maka kewibawaan aparat keamanan di mata masyarakat Madina akan berada di titik nadir.

Kesimpulannya, nyawa warga Huta Dangka terlalu mahal untuk ditukar dengan serakahnya pundi-pundi emas ilegal. Kita tidak boleh membiarkan tragedi ini berlalu sebagai angka statistik belaka yang kemudian terlupakan saat isu baru muncul.

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan aparat penegak hukum wajib memastikan penutupan total lokasi tambang tersebut dan memberikan keadilan yang hakiki bagi korban. Keadilan tersebut hanya akan tercapai jika para “pemain besar” benar-benar diproses secara transparan dan diumumkan ke publik, sebagai bukti bahwa hukum di Mandailing Natal masih memiliki taring. (*)

Penulis: Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id

Tags: hukumIlegalSikap RedaksiTambang EmasTaring
ShareTweet
Next Post
Bea Cukai Batam Musnahkan 103 Ton Barang Ilegal Senilai Rp27,5 Miliar

Bea Cukai Batam Musnahkan 103 Ton Barang Ilegal Senilai Rp27,5 Miliar

Discussion about this post

Recommended

Dibangun 2019, Pasar Semimodren di Natal Ini Belum Berfungsi

Dibangun 2019, Pasar Semimodren di Natal Ini Belum Berfungsi

3 tahun ago
Bupati Madina Catat Aspirasi Warga MBG Jadi Program Prioritas

Bupati Madina Catat Aspirasi Warga MBG Jadi Program Prioritas

12 bulan ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Korban Lagi, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan PETI di Madina Pasca Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025