Jakarta, StartNews Industri aneka merupakan salah satu sektor yang memiliki potensibesar dalam upayasubstitusi impordiindustri pengolahan nonmigas.Industri aneka meliputi subsektor industri perhiasan, alat permainan dan mainan anak, serta industrialatolahraga.
Sayangnya, capaian program substitusi imporpadatriwulan I sampai IVtahun 2021 realisasi impor industri aneka mengalami penurunan 17 persen. Ya, realisasi impor (industri aneka) menurun sekitar 17 persen, kata Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka(IKMA)Kementerian Perindustrian (Kemenperin), di Jakarta,Kamis(27/1/2022).
Meski demikian, Reni mengungkapkanangka tersebutcukup menggembirakan. Sebab, di antara tiga subsektor industri aneka,substitusi impor untuk komoditasindustri alat olahraga mencapai 37 persen atau senilai Rp 75,8 miliar.
Itu artinya, angka tersebut memenuhitargetdari 22 persen atau sebesar Rp 94,3 miliar dari nilai impor acuan tahun 2019 sebesar Rp 120,8 miliar. Sementara program substitusi impor di industri perhiasan mencapai 4 persen dan di industri alat permainan dan mainan berkisar 18 persen.
Adapun capaian program substitusi impor industrialatolahraga berasal dari produksi bola danshuttlecocks.Berdasarkan data Kemenperin, ekspor industrikeduaalat olahragatersebutsepanjang 2021 meningkat menjadi USD7,80 juta dibandingtahun 2020 yang mencapaiUSD5,48 juta.
Saat ini, industriskala menengahdi subsektoralat olahragaterdiridari66 unitperusahaan dengan penyerapantenaga kerjasebanyak11.626 orang.
Direktorat Jenderal IKMAKemenperin terus berupaya menerapkan beragam langkah strategis agar substitusi impor industri aneka terus meningkat dan mencapai target setiap tahun. Misalnya, melalui penguatan struktur industridenganpeningkatan kualitassertakontinuitas bahan baku dan bahan penolong di dalam negeri.
Untuk industri perhiasan,Ditjen IKMA bekerja sama dengan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) dan Puskaji ITS telah menyusun Kajian Pendirian Bullion Bank di Indonesia. Adanya Bullion Bank diharapkan dapat meningkatkan konsumsi emas dalam negeri dan menurunkan impor bahan baku emas perhiasan,paparReni.
Selain itu, di industrialatolahraga, Ditjen IKMA telah menyusunperumusan revisi Rancangan Standar Nasional Indonesia beberapa produk alat olahraga. Di antaranya, raket bulutangkis, anak panah, dan bola basket. Selanjutnya, Ditjen IKMA mengaji kemungkinan pemberlakuan SNI wajib terhadap produk alat olahraga.
Kemenperin juga gencar mendorong programPeningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)di industri aneka dengan menyosialisasikan danmengusulkankepadaprodusen alat olahraga, alat permainan dan mainan anak dalam negeri untukmemperolehsertifikasi TKDN.
Selain itu,Kemenperin mendorong program restrukturisasiprogram yang dapat dirasakan manfaatnya bagi pelaku usaha, dalam hal peningkatan kompetensi SDM dan teknologi proses produksi, yaitu berupa restrukturisasi mesin bagi IKM, pendampingan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001, serta bimbingan teknis dan bantuan mesin/peralatan IKM.
Reporter: Saparuddin Siregar
Discussion about this post