• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Melalui Undercover Buy, Polda Sumut Berhasil Tangkap Ratu Ekstasi

by Saparuddin Siregar
Senin, 22 Agustus 2022
0 0
0
Melalui Undercover Buy, Polda Sumut Berhasil Tangkap Ratu Ekstasi

RF alias Falo (34), warga Jalan Mangkubumi, Medan, terlibat jaringan peredaran narkoba. (FOTO: HUMAS POLDA SUMUT)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap wanita berinisial RF alias Falo (34), warga Jalan Mangkubumi, Medan, yang terlibat jaringan peredaran narkoba pada Jumat (19/8/2022).

“Dari tangan wanita ini, didapat barang bukti pil ekstasi siap edar sebanyak 100 butir,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Minggu (21/8/2022).

Hadi Wahyudi menjelaskan, awalnya personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang wanita yang menjual narkotika jenis pil ekstasi.

“Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan undercover buy dengan memesan barang bukti pil ekstasi sebanyak 100 butir kepada RF alias Falo. Setelah bertemu, petugas menangkap yang bersangkutan,” kata juru bicara Polda Sumut itu.

Saat diinterogasi, Hadi mengungkapkan, RF alias Falo mengaku barang bukti pil ekstasi itu diperoleh dari seseorang lelaki berinisial R (kini masih DPO) untuk mengantarkan kepada pembeli dengan upah Rp 1 juta.

“Tersangka bersama barang bukti sudah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Reporter: Rls

Tags: KriminalPolda SumutRatu EkstasiUndercover Buy
ShareTweet
Next Post
Harga Cabai Merah di Panyabungan Makin Pedas

Pekan Ketiga Agustus 2022, Harga Cabai Merah Rp 70 Ribu Sekilo

Discussion about this post

Recommended

Evaluasi Tata Kelola RSUD Padangsidimpuan, BPK Sumut Terjunkan Tim Pemeriksa

Evaluasi Tata Kelola RSUD Padangsidimpuan, BPK Sumut Terjunkan Tim Pemeriksa

3 minggu ago
197 Jamaah Haji Kloter 10 Tiba di Masjid Agung Nur Alan Nur Tadi Pagi

197 Jamaah Haji Kloter 10 Tiba di Masjid Agung Nur Alan Nur Tadi Pagi

1 tahun ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Lantik 38 Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026