• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Melalui RUPS LB, PT Bank Sumut Berubah Nama Menjadi Perseroda

by Redaksi
Rabu, 31 Desember 2025
0 0
0
Melalui RUPS LB, PT Bank Sumut Berubah Nama Menjadi Perseroda

FOTO: DISKOMINFO SUMUT.

Medan, StartNews – PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (PT Bank Sumut) resmi mengubah nama dan bentuk badan hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara atau disingkat PT Bank Sumut (Perseroda). Keputusan strategis ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Selasa (30/12/2025).

Perubahan ini dilakukan untuk mematuhi regulasi terbaru mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, status hukum BUMD kini hanya terbagi menjadi Perumda dan Perseroda.

Komisaris Utama Bank Sumut Firsal Ferial Mutyara menjelaskan langkah ini merupakan hasil persetujuan bersama antara DPRD Sumut dan Gubernur Sumatera Utara terkait Ranperda Perubahan Nama Bank Sumut.

“Perubahan nama ini otomatis mengubah bentuk badan usaha Bank Sumut dari swasta nasional menjadi perseroan daerah, yang diikuti dengan penyusunan kembali anggaran dasar perseroan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Firsal.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, yang hadir dalam rapat tersebut, menaruh harapan besar pada transformasi ini. Dia menegaskan perubahan status hukum ini harus menjadi momentum perbaikan tata kelola.

“Kita berharap Bank Sumut bisa lebih berkembang, lebih cepat, dan berdaya saing lewat perubahan ini,” kata Bobby.

Selain perubahan nama, RUPS LB yang dihadiri oleh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara ini juga menetapkan beberapa poin penting. Di antaranya, pengesahan setoran modal Pemerintah Provinsi Sumut dalam bentuk aset (inbreng), dan menetapkan Marah Halim Harahap sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut.

Reporter: Sir

Tags: Berubah NamaPerserodaPT Bank SumutRUPS-LB
ShareTweet
Next Post
Dilema Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Menyulam Harapan di 2026, dari Ujian Bencana Menuju Madina Tangguh

Discussion about this post

Recommended

Pemilihan Putri Muslimah Tabagsel 2022 Berlangsung Meriah

Pemilihan Putri Muslimah Tabagsel 2022 Berlangsung Meriah

3 tahun ago
Edy Rahmayadi Minta ICMI Muda Sumut Bikin Gebrakan

Edy Rahmayadi Minta ICMI Muda Sumut Bikin Gebrakan

3 tahun ago

Popular News

  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025