Panyabungan, StartNews Sejumlah tokoh masyarakat dari desa-desa yang ada di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyatakan tidak pernah menunjuk perwakilan untuk menyelesaikan permasalahan warga dengan pihak perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).
Hal itu ditegaskan oleh Parlindungan Nasution, koordinator warga, saat menyampaikan pernyataan sikap mereka di Rumah Makan Aek Raja, Desa Sibanggor Jae, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Minggu (29/5/2022).
Parlindungan Nasution mensinyalir ada pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat Kecamatan Puncak Sorik Marapi untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan PT SMGP. Bahkan, kata dia, ada pihak-pihak yang sampai berangkat ke Jakarta untuk menemui anggota DPR RI.
Padahal, kata Parlindungan, masyarakat tidak pernah membentuk delegasi atau menunjuk perwakilan dalam menyelesaikan permasalahan mereka dengan PT SMGP.
“Perlu kami tegaskan, masyarakat Puncak Sorik Marapi tidak pernah menunjuk atau membentuk perwakilan dalam menangani maupun menyelesaikan permasalahan kami. Bila ada yang mengaku mereka perwakilan kami, itu tidak benar,” kata Parlindungan seperti dilansir antaranews.com dikutip StartNews, Senin (30/5/2022).
“Kami menyatakan ini supaya semua pihak memahami bahwa itu bukan atas persetujuan masyarakat. Permasalahan ini biarkan tokoh masyarakat Puncak Sorik Marapi yang menyelesaikannya. Kami tidak ingin ada pihak lain yang tidak berkepentingan memanfaatkan situasi ini,” imbuhnya.
Parlindungan mengatakan kehadiran perusahaan pada dasarnya memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat dan secara ekonomi banyak masyarakat yang terbantu.
“Kami tidak pungkiri SMGP memberi manfaat bagi masyarakat secara ekonomi. Banyak masyarakat yang terbantu dan mendapatkan pekerjaan. Soal musibah yang terjadi baru-baru ini, masalah ini biarkan kami menyelesaikannya. Tentu kami nanti berharap pemerintah memfasilitasi apabila belum tercapai kesepakatan bersama,” tuturnya.
Atas persoalan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dari desa-desa yang ada di Kecamatan Puncak Sorik Marapi menyampaikan lima poin sikap mereka terkait permasalahan dengan PT SMGP. Pertama, belum pernah mewakilkan kepada siapapun untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait permasalahan yang terjadi antara masyarakat Kecamatan Puncak Sorik Marapi dengan kegiatan PT SMGP.
Kedua, secara sosial ekonomi masyarakat mengaku sangat terbantu atas kehadiran perusahaan di wilayah Kecamatan Puncak Sorik Marapi dan tuntutan masyarakat atas beberapa kejadian yang belum terealisasi agar segera direalisasikan.
Ketiga, masyarakat berharap penyelesaian antara perusahaan dengan masyarakat diselesaikan bersama unsur-unsur dan tokoh masyarakat di Kecamatan Puncak Sorik Marapi.
Keempat, apabila ada permasalahan tidak dapat diselesaikan oleh masyarakat dan perusahaan, masyarakat meminta untuk difasilitasi oleh pemerintah daerah dan Forkopimda.
Kelima, untuk meminimalisasi efek negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan, dengan tegas disampaikan, perusahaan PT SMGP wajib meningkatkan Keselamatan Kerja Kesehatan serta Lindungan Lingkungan (K3LL) dan pendidikan.
Reporter: Sir





Discussion about this post