• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Masa Kerja Guru Honor Kurang Dua Tahun Boleh Melamar PPPK Tahun 2023

by Redaksi
Kamis, 11 Januari 2024
0 0
0
Usulan P3K Nakes Madina Masih Menunggu Kuota

Panyabungan, StartNews Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mandailing Natal (Madina) Abdul Hamid Nasution menegaskan pemerintah daerah tidak berwewenang membatasi masa kerja guru honor untuk melamar menjadi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Bukan pemerintah daerah yang menentukan batasan masa kerja guru honor yang melamar PPPK tahun 2023, tapi pemerintah pusat melalui aplikasi SSCASN , kata Hamid, Kamis (11/1/2024).

Hamid menjelaskan, bahwa pelamar yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun berdasarkan Dapodik tetap dapat mendaftar .

Ketentuan itu diperkuat dengan surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi c.q Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 6307/B1/GT.00.02/2023 tentang Seleksi Administrasi pada Seleksi Guru PPPK Tahun 2023.

Dalam surat yang ditujukan kepada para Kepala BKPSDM Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh Indonesia itu disebutkan, pelamar dari kategori PPG dan pelamar yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun berdasarkan Dapodik tetap dapat mendaftar sesuai ketentuan KepmenPANRB Nomor 649 Tahun 2023.

Jadi, guru yang masa kerjanya kurang dari dua tahun berdasarkan Dapodik pun boleh mendaftar seleksi PPPK tahun 2023, kata Hamid.

Hamid menyampaikan ketentuan tersebut lantaran banyak masyarakat, terutama pelamar PPPK tahun 2023, yang menganggap guru honor yang masa kerjanya belum sampai tiga tahun tidak boleh mengikuti seleksi PPPK tahun 2023.

Adanya isi-isu yang berkembang dimasyarakat bahwa Peseta yang masa kerja kurang. Untuk pelamar JF guru dalam hal verifikasi data pelamar bisa melanjutkan pendaftaran pada SSCASN BKN ditentukan oleh system secara otomatis. Dengan Kata lain bukan ditentukan oleh BKPSDM.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: Guru HonorMasa KerjaPPPK
ShareTweet
Next Post
Harimau Lalu-lalang di Areal Pertanian Aek Soro, Warga Takut ke Sawah

Harimau Lalu-lalang di Areal Pertanian Aek Soro, Warga Takut ke Sawah

Discussion about this post

Recommended

Ketua DPRD Madina Apresiasi Kunjungan Dua Menteri ke Musthafawiyah Purbabaru

Ketua DPRD Madina Apresiasi Kunjungan Dua Menteri ke Musthafawiyah Purbabaru

4 tahun ago
Kapolres Madina Jalan Santai Bersama Pejabat Tinggi di Tabagsel

Kapolres Madina Jalan Santai Bersama Pejabat Tinggi di Tabagsel

3 tahun ago

Popular News

  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Madina Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Rilis Dua Rute Sementara Lewat Jalur Darat ke Tapanuli Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025