• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 24, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Masa Kerja Guru Honor Kurang Dua Tahun Boleh Melamar PPPK Tahun 2023

by Redaksi
Kamis, 11 Januari 2024
0 0
0
Usulan P3K Nakes Madina Masih Menunggu Kuota
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mandailing Natal (Madina) Abdul Hamid Nasution menegaskan pemerintah daerah tidak berwewenang membatasi masa kerja guru honor untuk melamar menjadi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Bukan pemerintah daerah yang menentukan batasan masa kerja guru honor yang melamar PPPK tahun 2023, tapi pemerintah pusat melalui aplikasi SSCASN , kata Hamid, Kamis (11/1/2024).

Hamid menjelaskan, bahwa pelamar yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun berdasarkan Dapodik tetap dapat mendaftar .

Ketentuan itu diperkuat dengan surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi c.q Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 6307/B1/GT.00.02/2023 tentang Seleksi Administrasi pada Seleksi Guru PPPK Tahun 2023.

Dalam surat yang ditujukan kepada para Kepala BKPSDM Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh Indonesia itu disebutkan, pelamar dari kategori PPG dan pelamar yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun berdasarkan Dapodik tetap dapat mendaftar sesuai ketentuan KepmenPANRB Nomor 649 Tahun 2023.

Jadi, guru yang masa kerjanya kurang dari dua tahun berdasarkan Dapodik pun boleh mendaftar seleksi PPPK tahun 2023, kata Hamid.

Hamid menyampaikan ketentuan tersebut lantaran banyak masyarakat, terutama pelamar PPPK tahun 2023, yang menganggap guru honor yang masa kerjanya belum sampai tiga tahun tidak boleh mengikuti seleksi PPPK tahun 2023.

Adanya isi-isu yang berkembang dimasyarakat bahwa Peseta yang masa kerja kurang. Untuk pelamar JF guru dalam hal verifikasi data pelamar bisa melanjutkan pendaftaran pada SSCASN BKN ditentukan oleh system secara otomatis. Dengan Kata lain bukan ditentukan oleh BKPSDM.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: Guru HonorMasa KerjaPPPK
ShareTweet
Next Post
Harimau Lalu-lalang di Areal Pertanian Aek Soro, Warga Takut ke Sawah

Harimau Lalu-lalang di Areal Pertanian Aek Soro, Warga Takut ke Sawah

Discussion about this post

Recommended

Pengerjaan Taman Median Jalan Protokol Panyabungan Terkesan Asal-asalan

Kepala DLHP Madina Sudah Lihat Kerusakan Taman Median Jalan, tapi Belum Terima Laporan

3 tahun ago
Tujuh Desa di Kecamatan Batahan Sudah Salurkan BLT Dana Desa

Tujuh Desa di Kecamatan Batahan Sudah Salurkan BLT Dana Desa

3 tahun ago

Popular News

  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025